Sukses

Apa Kabar Pengusutan Kasus Kerusuhan di Mako Brimob?

Lima orang anggota Densus 88 tewas dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Dua bulan berlalu sejak insiden kerusuhan yang ditimbulkan narapidana dan tahanan kasus terorisme pecah di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (8 Mei 2018).

Lima anggota Densus 88 Antiteror Polri meninggal dunia dalam kejadian itu. Polisi masih belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

"Belum (ada tersangka), masih berproses," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).

Menurut Iqbal, hingga kini penyidik masih dalam proses pengumpulan alat bukti. "Ada beberapa yang kita lakukan, pengumpulan bukti-bukti, gunanya untuk kita firm agar kita bisa menjerat siapa yang melakukan penganiayaan. Tim sudah bergerak lama, proses pengumpulan alat bukti," jelas dia.

Dia menegaskan, polisi akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Siapa pun yang melakukan tindak pidana apalagi perlakuan keji, pasti akan diproses hukum.

"Kita sudah kumpulkan bukti jejak digital. Yang pasti, kami menjamin kasus di Mako Brimob tetap berproses," Iqbal menandaskan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

58 Tahanan Teroris Dipindah

Sebanyak 58 tahanan teroris dipindahkan dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 20 Mei 2018.

"Mereka semua napiter (napi teroris) yang kemarin merusuh di Rutan Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.

Sebanyak 58 tahanan teroris itu dipindahkan demi kepentingan penyelidikan. Khususnya agar mempermudah penggalian informasi atas kasus kerusuhan di Mako Brimob.

"Sampai saat ini masih terus kita cari (pelakunya)," kata Setyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.