Sukses

Kemnaker Apresiasi 10 Perusahaan Pemberi Kerja Penyandang Disabilitas

Kemnaker apresiasi 10 perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada sepuluh perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara pembukaan Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair) Nasional XVII Tahun 2018 di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok, Jawa Barat.

Perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah:

1. PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, Surakarta dengan 3 orang pekerja penyandang disabilitas.

2. PT United Farmatic Indonesia, Sidoarjo dengan 32 orang pekerja penyandang disabilitas.

3. PT Kanindo Makmur Jaya, Jepara dengan 56 orang pekerja penyandang disabilitas.

4. PT Samwon Busana Indonesia, Jepara dengan 17 orang pekerja penyandang disabilitas.

5. PT Primayudha Mandiri Jaya, Boyolali dengan 20 orang pekerja penyandang disabilitas.

6. PT. Komitrindo Emporio, Bantul dengan 6 orang pekerja penyandang disabilitas.

7. PT Giat Usaha Dieng, Kubu Raya dengan 3 orang pekerja penyandang disabilitas.

8. PT Asia Sandang Maju Abadi, Semarang dengan 20 orang pekerja penyandang disabilitas.

9. CV Ubud Corner, Gianyar dengan 3 orang pekerja penyandang disabilitas.

10. PT Tri Mitra Makmur, Tarakan dengan 3 orang pekerja penyandang disabilitas.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Maruli A. Hasoloan, mengatakan bahwa Pemerintah terus mendorong perusahaan-perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang disablitas. Tentunya disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya.  

“Pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia harus dilakukan secara inklusif, artinya siapa saja dan apapun kondisinya berhak mendapat akses ke pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujarnya.

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya, sedangkan perusahaan BUMN sebanyak 2 persen. 

"Jangan dilihat keterbatasannya, tapi dilihat kompetensinya. Berikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," ucapnya. 

Sebagai informasi, job fair yang terbuka untuk umum dan gratis tersebut diselenggarakan mulai tanggal 4 – 5 Juli 2018 dengan jam buka pukul 08.00 – 16.00 WIB. Para pencari kerja dapat melakukan pendaftaran menggunakan sistem online melalui situs web e-bursakerja.kemnaker.go.id.

Job fair tersebut  diikuti 158 perusahaan dan instansi dengan menyediakan lebih dari 12.000 lowongan kerja. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di bidang industri start up, telekomunikasi dan teknologi informasi, perbankan, manufaktur, retail, agro industri, automotif, dan jasa. 

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.