Sukses

Punya 3 Calon Penjabat Gubernur Jabar, Kenapa Kemendagri Pilih Iriawan?

Ada tiga calon yang awalnya digodok menjadi calon Penjabat Gubernur Jawa Barat, termasuk M Iriawan.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Soemarsono mengungkapkan, ada tiga nama yang masuk bursa Penjabat Gubernur Jawa Barat sebelum Komjen M Iriawan resmi dilantik. Belakangan, penunjukan Iriawan memantik polemik karena muncul kekhawatiran soal netralitas jenderal Polri nonaktif itu.

Soni menjelaskan kenapa akhirnya Iriawan yang terpilih. Dia mengaku Iriawan punya pengalaman menjadi Kapolda Jawa Barat.

"Penguasaan wilayah itu menjadi pertimbangan utama dan proses pengambilan keputusan itu didiskusikan bersama," kata Soemarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).

Soni menjelaskan, penunjukan penjabat gubernur tak harus berasal dari orang yang bertugas di Kemendagri.

"Kami minta Kemenkumham, Polhukam, minta lagi di Lemhanas. Siapa aja bisa tergantung kompetensinya, satu di Maluku, satu di Bali, di Jawa Timur, udah di plot-plot begitu, yang bebannya mungkin sesuai dengan kemampuannya," Soni menambahkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Langgar Aturan Polri

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menuturkan bahwa dipilih dan dilantiknya Iriawan tak melanggar aturan yang berada di Polri maupun Kemendagri.

"Sampai sejauh ini aturan dari Mendagri, ASN, dan di UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tak ada aturan yang dilanggar," tutur Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).

Dirinya juga ingin agar pihak lain bisa menerima dan menghormati keputusan yang sudah diambil Kemendagri. Dan dia juga ingin agar tak ada lagi polemik tentang hal tersebut.

"Saya rasa itu cukup, kita tak usah berpolemik. Kita cari saja dasar hukumnya seperti apa. Kalau itu sudah diputuskan dan sudah dilaksanakan sesuai aturan, saya kira kita harus saling menghormati aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.