Sukses

Kegiatan Padat, Ketua DPR Bambang Soesatyo Batal Hadiri Panggilan KPK

Bambang Soesatyo berharap KPK bisa memahami tugasnya sebagai pemimpin DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo batal memenuhi panggilan KPK dalam pemeriksaan kasus e-KTP hari ini. Alasannya, ada berbagai kegiatan protokoler dan kedewanan sehingga meminta penjadwalkan ulang.

"Karena Senin sudah libur nasional. Jadi kami harus menuntaskan pekerjaan baik protokoler dan kedewanan. Jadi tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali," ujar Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Pria yang kerap disapa Bamsoet itu mengaku telah lama menunggu undangan kembali dari KPK untuk dimintai keterangan. Dia juga mengaku ingin memenuhi panggilan tersebut agar persoalan dapat cepat selesai.

"Hari ini pun saya ingin datang ke sana supaya cepat selesai keterangan apa yang dibutuhkan dari saya. Saya akan memberikan seluas-luasnya," kata Bambang Soesatyo.

Politikus Partai Golkar itu juga menjelaskan apa saja agenda kedewanan yang tak dapat ia tinggalkan untuk datang ke gedung KPK. Salah satunya adalah karena ia harus membuka dan memberikan sambutan dalam aksi sosial Forhati di Cakung, Jakarta Timur.

"Kemudian sorenya kegiatan keagamaan bukber dengan berbagai organisasi," ucap dia.

Sedianya, KPK memeriksa Bambang Soesatyo sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harap KPK Maklum

Bamsoet berharap, KPK bisa memahami tugasnya sebagai pimpinan DPR. Dia berjanji bakal memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antikorupsi itu dalam mengungkap kasus e-KTP.

Bamsoet berdalih tak bermaksud untuk mangkir dan menghalangi agenda pemeriksaan KPK. Dia mengklaim akan memberikan contoh yang baik sebagai komitmen pemberantasan korupsi.

"Mudah-mudahan kawan-kawan di KPK dapat memahami kegiatan ini. Sebagai ketua DPR tentu saya ingin memberikan contoh bagi masyarakat, karena seseorang ketika dipanggil wajib untuk hadir baik di KPK, kepolisian, termasuk di DPR," tandas Bamsoet.

 

 

Reporter: Renald Ghiffari

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.