Sukses

10 Kasus Candaan Bom di Pesawat yang Terjadi Sepanjang Mei 2018

Suasana panik seketika terjadi usai seorang penumpang pesawat Lion Air mengaku membawa bom dalam kabin.

Liputan6.com, Jakarta - Suasana panik seketika terjadi usai seorang penumpang pesawat Lion Air mengaku membawa bom dalam kabin. Pintu darurat dibuka paksa. Sejumlah penumpang bergegas keluar pesawat. Mereka memaksakan diri melompat dari pesawat hingga terjatuh dan luka.

Insiden itu hanyalah salah satu dari 10 kasus penumpang pesawat bergurau bawa bom yang terjadi sepanjang Mei 2018. Candaan mereka jelas merugikan orang lain. Maskapai menjadi terlambat lepas landas, sampai ada pula penumpang yang terluka karena dilanda kepanikan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberi tindakan tegas berupa tuntutan hukum terhadap pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Menurutnya, informasi tentang adanya bom bukan bahan candaan melainkan bentuk ancaman keamanan dan keselamatan. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tercantum pada Pasal 437 ayat (1) bahwa penyampaian informasi palsu (bom) yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun.

"Kementerian Perhubungan akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," jelas Budi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Berikut ini deretan kasus penumpang pesawat bercanda membawa bom yang terjadi sepanjang Mei 2018:

2 Mei 2018

FW (38) calon penumpang pesawat Lion Air JT 120, dari Cengkareng dengan tujuan Tanjung Pandang, Belitung akhirnya gagal terbang. Penyebabnya, pernyataan yang dia lontarkan, mengancam keselamatan penerbangan pada Rabu (2/5).

Peristiwa itu terjadi saat FW dan sejumlah penumpang sudah berada di dalam pesawat. Kepada awak kabin, dia mengatakan tasnya berisi bom. Hasil pemeriksaan petugas, penumpang tersebut mengatakan isi tas bawaannya berisi bom kepada kru (pramugari). Niatnya, hanya membuat lelucon.

5 Mei 2018

Penumpang Lion Air berinisial ST diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (UPG) tujuan Bandar Udara Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur (SUB). Dia diamankan setelah mengaku membawa bom di tas ketika proses masuk ke pesawat (boarding).

Polisi kemudian menjalankan tindakan menurut standar penanganan ancaman bom dengan melakukan lakukan pengecekan ulang (screening) pada pesawat; 207 penumpang dewasa, tiga anak-anak dan empat bayi; semua barang bawaan serta kargo.

Dengan kerjasama yang baik antara kru pesawat, petugas layanan di darat (ground handling) dan petugas keamanan bandar udara (aviation security/avsec) proses pemeriksaan diselesaikan secara tepat dan benar. Hasilnya tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

12 Mei 2018

Seorang penumpang dan rombongannya yang berjumlah empat orang terpaksa diturunkan dari pesawat Lion Air karena menyebutkan bom ke salah satu awak kabin ketika dalam proses masuk ke pesawat.

Itu terjadi pada Sabtu (12/5) saat Lion Air penerbangan nomor JT 618 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka (PGK) dengan menggunakan pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LOR.

Sesuai prosedur atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan ZN dan rombongan yang berjumlah empat orang beserta 10 bagasi dari JT 618. ZN harus menjalani pengamanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di avsec airlines.

16 Mei 2018

1. Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 291 rute Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau (PKU) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) yang seharusnya terbang pada pukul 13.35 WIB ditunda hingga pukul 15.54 WIB, Rabu (16/5). Penyebabnya, ada salah satu dari 200 penumpang mengaku teroris dan membawa bom.

Penumpang pria berinisial DB mengaku kepada salah satu awak kabin (flight attendant) sebagai seorang teroris dan membawa bom dalam tas ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding). Hasil pemeriksaan dalam pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LGV itu tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan atau yang dapat berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.

Sesuai prosedur, kata dia, atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan (offload) DB berikut bagasi dan barang bawaannya.

2. RA, penumpang Batik Air penerbangan dari Cengkareng tujuan Bandar Udara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara (TTE) menyebutkan kata bom pada barang bawaan kepada salah satu awak kabin (flight attendant/ FA), ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding).

Untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, kru pesawat yang bertugas menjalankan prosedur tindakan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).

Batik Air menegaskan tidak terdapat adanya bom atau barang bukti lainnya yang mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan dalam pesawat tersebut. Kepastian ini berdasarkan hasil pengecekan ulang (screening) 147 penumpang dewasa, satu anak-anak dan tiga bayi, barang bawaan serta kargo ID 6140 di Cengkareng.

Sesuai prosedur penanganan seorang penumpang, Batik Air menurunkan (offload) RA berikut bagasi dan barang bawaannya. Kemudian menyerahkan RA ke avsec, otoritas bandar udara serta pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.

3. Penerbangan Batik Air ID 6659 Rute Lombok Praya-Cengkareng dan ID 6140 Cengkareng-Ternate mengalami gangguan pada Rabu (16/5). Dalam penerbangan ID 6659, Batik Air menurunkan penumpang berinisial ET karena mengaku membawa bom saat check-in di Bandara Lombok Praya.

Pada saat melakukan pelaporan diri dan bagasi (check-in) di terminal keberangkatan Lombok Praya, ET mengaku bawa bom. Jawaban tersebut diucapkan setelah petugas layanan darat (ground handling) atas nama Mela meminta keterangan isi barang bawaan karena bentuknya mencurigakan.

Mela melakukan klarifikasi hingga dua kali dan ET tetap mengaku isinya adalah bom. Sesuai standar dan tahapan pelayanan, Mela melaporkan kepada petugas keamanan bandar udara (aviation security/ avsec airport) untuk proses lebih lanjut. ET dibawa ke Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau sering disebut KP3. Berdasarkan hasil investigasi, bagasi tersebut tidak berisikan bom atau benda lain yang membahayakan. Namun, ET harus tetap menjalani proses penyelidikan atas tindakannya itu.

 

3 dari 3 halaman

18 Mei 2018

Penerbangan Lion Air JT 261 rute Bandar Udara Internasional Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara (TRK) ke Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN) sempat dihebohkan karena ada gurauan bom dari seorang penumpang laki-laki berinisial EF (28).

EF mengaku membawa bom di dalam tas (barang bawaan) ketika dalam proses di jalur pemeriksaan (security check point/ SCP) untuk masuk ke ruang tunggu keberangkatan (boarding gate). Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan, yang dapat berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.

Untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan serta prosedur penanganan penumpang, Lion Air menurunkan/ tidak menerbangkan (offload) EF berikut barang bawaannya.

23 Mei 2018

Dua anggota DPRD Banyuwangi, Basuki Rahmad dan Nauval Badri diamankan petugas Bandara Banyuwangi karena bercanda mengenai bom saat hendak naik pesawat Garuda rute Banyuwangi- Jakarta di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (23/5). Petugas keamanan Bandara Banyuwangi mengamankan dua penumpang yang mengaku membawa bahan peledak berupa bom, saat dilakukan pemeriksaan di check point 2 Bandara Banyuwangi.

Kapolsek Rogojampi Kompol Suhariono menuturkan, kedua politikus dari Partai Gerindra dan Partai Hanura itu hendak terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda GA 265 yang berangkat pada Rabu sore di Bandara Banyuwangi, namun saat memasuki pemeriksaan oleh petugas Avsec menyampaikan bahwa tas rekannya berisi bahan peledak atau bom.Bahkan saat ditanya petugas hingga tiga kali, penumpang Rahmat tersebut tetap menyampaikan bahwa yang dibawa adalah bom dan penumpang atas Novel menuju ke dalam pesawat yang juga berbicara bahwa barang di tas tersebut berisi bom, sehingga pramugari melaporkan ke pilot pesawat dan pilot tidak berani terbang kalau penumpang tersebut tidak turun.

"Kedua anggota DPRD Banyuwangi itu diturunkan ke Kantor Angkasa Pura di Bandara Banyuwangi, sedangkan untuk barang bawaan kedua penumpang dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan," tuturnya.

Saat petugas memberitahukan bahwa bercanda mengenai bom adalah dilarang, lanjut dia, namun penumpang tersebut marah dan mengancam petugas, sehingga kedua penumpang tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian.

27 Mei 2018

Penumpang Lion Air JT280 rute Cengkareng-Kuala Lumpur mengalami keterlambatan penerbangan atau delayed. Sebab, salah satu penumpangnya, YS (25) mengaku membawa bom ke dalam pesawat. Seharusnya pesawat lepas landas sekira pukul 11.40 Wib dan mendarat di Kuala Lumpur pukul 17.01 MYT. Pesawat yang mengangkut 127 penumpang dewasa dan enam anak-anak itu baru terbang sekira pukul 14.15 Wib.

Keterlambatan terbang (delayed) dikarenakan ada gurauan bom (bomb joke) dari seorang penumpang laki-laki berinisial YS (25). YS mengatakan kepada penumpang lainnya bahwa ada bom di pesawat ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding). Awak kabin dan beberapa penumpang lainnya mendengar ungkapan YS.

Guna memastikan hal tersebut, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures). Seluruh penumpang, barang bawaan dan kargo, dikembalikan ke terminal keberangkatan untuk dilakukan tahapan pengecekan ulang kembali (screening).

Hasil pemeriksaan adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di pesawat, yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan. Untuk lebih menjamin keselamatan, Lion Air mengganti pesawat pada penerbangan JT280 dari Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LJV ke Boeing 737-800NG registrasi PK-LOP. Lion Air menegaskan, bahwa kedua pesawat tersebut dinyatakan laik terbang dan aman (safety). Sementara YS diturunkan dan diserahkan kepada petugasdan diserahkan ke polisi.

28 Mei 2018

Frantinus Sigiri, penumpang Lion Air rute Pontianak-Jakarta diamankan petugas Avsec Bandara Supadio Pontianak gara-gara bercanda membawa bom. Akibat ulahnya, penumpang berhamburan keluar melalui pintu darurat pesawat. Tidak kurang delapan penumpang terluka setelah nekat melompat dari sayap pesawat.

Peristiwa itu terjadi Senin (28/5) sekitar pukul 18.30 WIB. Kabar adanya bom diutarakan Frantinus, saat berada di pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta. Pernyataan dugaan adanya bom itu disampaikan Frantinus kepada pramugari Lion Air, saat Frantinus meletakkan barang di kabin pesawat. Seketika itu, penumpang pesawat dilanda kepanikan.

 

Reporter: Wisnoe Moerti

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.