Sukses

UU Terorisme Disahkan, PKS Harap Terorisme Ditumpas hingga ke Akarnya

Polisi selama ini mengklaim tidak bisa menindak terduga teroris meskipun mengetahui rencana teror yang akan dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan RUU Terorisme menjadi UU. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini berharap dengan adanya UU Terorisme yang baru itu, aparat keamanan dapat membongkar akar, motif, dan aktor intelektual terorisme yang selama ini sudah diidentifikasi.

Sebab, polisi mengklaim tidak bisa menindak terduga teroris, meskipun mengetahui rencana teror yang akan dilakukan.

"Kita semua berharap teroris dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya apa pun motif dan alasan sehingga seluruh rakyat merasa aman dan negara terlindungi," kata Jazuli saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2018).

Namun, Jazuli menyebut, aparat juga harus lebih akuntabel menjelaskan kepada publik siapa sebenarnya jaringan, aktor, serta dalang di balik rentetan teror yang belakangan terjadi.

"Seluruh aparat terkait baik aparat intelijen, kepolisian, BNPT, maupun TNI akan bekerja sinergis dalam memberantas terorisme secara terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung supremasi hukum," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Efektif Berantas Teroris

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, lahirnya UU ini sebagai bentuk komitmen DPR agar negara efektif dan akuntabel dalam memberantas terorisme dan melindungi rakyat dan negara dari ancaman terorisme.

"DPR akhirnya mencapai kesepakatan terbaik untuk menghadirkan UU Pemberantasan Terorisme yang lebih efektif dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum," tandas Jazuli.

 

Reporter: Raynaldo Ghiffari Lubabah

Sumber: Merdeka.com 

Saksikan Video pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.