Sukses

Gubernur Irwandi Yusuf Akui Sulit Tertibkan Pengeboran Minyak Ilegal di Aceh

Untuk menghindari insiden serupa terulang, Gubernur Aceh akan berkoordinasi dengan Kapolda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

Patroli, Aceh - Api yang berasal dari semburan gas bercampur minyak mentah, masih berkobar di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantoe Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Api baru berhasil dipadamkan Kamis pagi, 26 April 2018.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (26/4/2018), warga setempat banyak yang ikut menyaksikan upaya pemadaman yang di lakukan petugas tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh, pemadam kebakaran, personel TNI dan polri.

Setidaknya ada 198 jiwa terpaksa harus mengungsi akibat peristiwa ini. Untuk warga yang terdampak, Pemprov Aceh memberikan bantuan. Antara lain, makanan, selimut, dan pakaian. Sementara jumlah korban meninggal akibat kebakaran sumur minyak ini terus bertambah.

Hingga Kamis pagi, 26 April 2018, di laporkan jumlah korban jiwa mencapai 20 orang. Sedangkan 38 orang terluka, kini dirawat di sejumlah rumah sakit.

Korban juga ada yang di evakuasi ke Medan, Sumatera Utara. Diantaranya Heri Herliza yang berusia 19 tahun. Dia di rujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik akibat luka bakar hingga 80 persen.

Sementara, usai menghadiri rapat dengan DPRD, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf membenarkan pengeboran minyak di Kawasan Rantoe Peureulak, Aceh Timur, dikelola warga secara ilegal.

Gubernur Aceh juga mengakui kesulitan untuk menertibkan pengeboran minyak ilegal karena pengeboran menjadi sumber pencaharian masyarakat setempat.

"Kita ambil sikap, kalau kita mau tutup ya kita tutup. Untuk sementara kita tutup sampai ada formula yang tepat untuk mengatasi kejadian ini," kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Untuk menghindari insiden serupa terulang, Gubernur Aceh akan berkoordinasi dengan Kapolda Aceh untuk penanganan lebih lanjut, termasuk menutup sumur-sumur minyak ilegal di Aceh.