Sukses

Ojek Online Demo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Depan Gedung DPR

Sebanyak 15 ribu pengendara ojek online menggelar demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 15 ribu pengendara ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) menggelar demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Senin (23/4/2018). Kepolisian sudah menyiapkan antisipasi rekayasa lalu lintas di jalan sekitaran lokasi unjuk rasa.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan, bentuk pengalihan arus memang bersifat situasional. Langkah awal, petugas akan mengarahkan peserta aksi untuk tidak menutup Jalan Gatot Subroto.

"Pada saat massa (ojek online) sudah di depan gedung DPR/MPR, massa tetap kita imbau tidak menutup jalan. Apabila tetap maksa, alih arus yang kita siapkan," tutur Yusuf dalam keterangan tertulisnya.

Rencananya, arus lalu lintas yang datang dari arah Cawang menuju Slipi akan disekat dua dan dibelokkan ke Jalan Graha Pemuda-Lapangan Tembak-belakang Gedung MPR DPR-Palmerah-Slipi-S Parman, dan seterusnya.

"Arus lalu lintas dari Lapangan Tembak arah Slipi, diluruskan Flyover Farmasi-Jalan Gatot Subroto-Semanggi dan seterusnya atau Lapangan Tembak kita putar balikkan di kolong Flyover Farmasi-Jalan Graha Pemuda-Asia Afrika, dan seterusnya," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Kemudian, lalu lintas dari barat dalam tol yang akan keluar dari kawasan Senayan, akan diluruskan keluar menuju Semanggi. Apabila arteri yang mengarah ke Gedung MPR DPR masih padat, arus lalu lintas dalam tol yang akan keluar dari off ramp Polda dan Pulau Dua akan dikeluarkan di Slipi Jaya.

"Lalu lintas dari Bundaran Senayan yang akan mengarah ke Slipi di Semanggi, diluruskan ke Sudirman-Thamrin. Arus lalu lintas dari Bundaran HI yg akan mengarah ke MPR DPR di Semanggi diluruskan ke arah Bundaran Senayan-Asia Afrika, dan seterusnya," Yusuf menandaskan.

Para pengendara ojek online menuntut agar pemerintah membuat regulasi yang mengatur keberadaan mereka dan aplikatornya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.