Penawaran Murah, Divestasi Bank Niaga Batal

Para bidder divestasi Bank Niaga menawar harga saham cuma Rp 12-25 per lembar. Divestasi urung dilaksanakan jika nilai Rp 50 per saham tak dapat dipenuhi.

Diterbitkan 21 Mei 2002, 08:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tetap akan melepas saham Bank Niaga. Namun, rencana bisa saja batal bila para bidder menawar tak lebih dari Rp 50 per saham. Hal itu ditegaskan Kepala Deputi BPPN Bidang Restrukturisasi Bank I Nyoman Sender di Jakarta, Senin (20/5).

Menurut Sender, sejauh ini penawaran para bidder belum ada yang mencapai harga patokan BPPN. Sebagian besar bidder menawar antara Rp 15-25 per saham. Untuk memastikan divestasi, BPPN memberi kesempatan bagi para bidder untuk mengubah tawaran hingga batas waktu penyerahan final bid, 27 Mei mendatang.

Sejauh ini BPPN tetap mempertahankan komitmennya kepada Letter of Intent untuk menjual Bank Niaga sesuai jadwal. Demikian juga dengan evaluasi yang akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama antara lain bidder harus lolos dari fit and proper test Bank Indonesia. Kedua, nilai penawaran maksimum Rp 45 per saham.

Tapi beberapa waktu silam, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie sempat mengusulkan agar pemerintah menunda proses privatisasi Bank Niaga [baca: Kwik: Pemerintah Sebaiknya Menunda Divestasi Bank Niaga]. Langkah itu perlu diambil supaya Bank Niaga disehatkan terlebih dahulu, sehingga bersih dari obligasi pemerintah.(MTA/Abbas Yahya)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6