Kwik: Pemerintah Sebaiknya Menunda Divestasi Bank Niaga

Menneg PPN/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie meminta pemerintah menuda proses divestasi Bank Niaga. Pemerintah masih memiliki obligasi sebesar Rp 9 triliun di Bank Niaga.

Diterbitkan 20 Mei 2002, 08:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Setelah memprivatisasi Bank Central Asia, pemerintah juga berencana melepas 51 persen saham Bank Niaga dalam waktu dekat. Namun Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie kembali mengingatkan pemerintah untuk menunda proses privatisasi Bank Niaga. Langkah penudaan itu perlu diambil agar Bank Niaga disehatkan terlebih dahulu, sehingga bersih dari obligasi pemerintah. Hal itu dinyatakan Kwik di Jakarta, baru-baru ini.

Kwik menjelaskan, saat ini pemerintah masih memiliki obligasi pada Bank Niaga sebesar Rp 9 triliun. Dengan demikian, jika tidak disehatkan terlebih dahulu, pembeli 51 persen saham Bank Niaga secara otomatis akan mendapat tagihan ke pemerintah sebesar Rp 4,5 triliun per tahun.

Sebelumnya, Kwik juga memperingatkan pemerintah tentang hal yang sama saat divestasi BCA. Namun, pemerintah tetap melepas sahamnya di bank tersebut beserta obligasinya sebesar Rp 58,2 triliun [baca: Wapres: Divestasi BCA Sebuah Dilema].(ZAQ/Tris Wijayanto dan Anto Susato)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6