Sukses

Temui JK, Jimly Asshiddiqie Bahas Hasil Pengamatan Pemilu Rusia

Jimly menjelaskan kepada Jusuf Kalla, bahwa di Rusia, presiden yang menjabat selama dua periode berturut-turut bisa ikut pilpres lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017 Jimly Asshiddiqie. Dalam pertemuan itu, Jimly menyampaikan pengamatannya usai jadi pengamat Pemilu Presiden Rusia yang berlangsung 18 Maret 2018.

"Saya sampaikan pengamatan saya ke Bapak Wapres bahwa konstitusi Rusia beda sama kita," kata Jimly di kantor Wapres, Jl Merdeka Selatan, Kamis (29/3/2018).

Jimly menjelaskan kepada Jusuf Kalla bahwa di Rusia, presiden yang menjabat selama dua periode berturut-turut bisa mencalonkan lagi. Sedangkan berbeda dengan Indonesia UUD 1945 pada Pasal 7 menjelaskan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Di sana hanya menyebut presiden hanya menjabat dua periode berturut-turut tapi tidak ada pembatasan sesudahnya bisa mencalonkan diri lagi apa enggak," jelas Jimly.

Jimly mencontohkan, Vladimir Putin yang sudah menjabat empat kali. Dua periode pertama sudah selama delapan tahun jadi presiden, kemudian jadi perdana menteri. Kemudian, jadi presiden kembali untuk ketiga kalinya dan sekarang kembali jadi presiden.

"Ini kecenderungan penting untuk kita perhatikan. Karena di China ini juga ditiru. Beberapa minggu lalu, kata Jimly, Presiden Xi Jinping melakukan perubahan konstitusi yang memungkinkan jadi presiden seumur hidup. Ini kecenderungan yang menarik," kata Jimly.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Calon Independen

Jimly mengatakan, pemilu di Rusia lebih banyak calon presiden independen yang mendaftar pada saat itu. Ada 70 calon presiden yang mendaftar, yaitu 46 dari independen dan 24 dari parpol. Namun, sesudah diperiksa lembaga semacam komisi pemilihan umum di Rusia, ada delapan yang lolos, yaitu enam partai dan dua independen.

"Kelebihan Rusia membolehkan ada calon independen. Tidak tergantung parpol. Ini menarik sebagai perbandingan kesulitan yang dihadapi bangsa Indonesia. Ini yang kami diskusikan, dan Bapak Wapres sangat antusias menanggapi, jadi pelajaran menarik," kata Jimly.

Delegasi Indonesia terdiri dari Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Arif Rahman Hakim, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Jimly Asshidiqie menjadi pengamat pada pemilihan umum Presiden Rusia yang berlangsung 18 Maret 2018.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.