Sukses

Jokowi Belum Terima Surat Permohonan Grasi Abu Bakar Baasyir

Jokowi mengaku belum menerima surat permohonan grasi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum menerima surat permohonan grasi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Oleh sebab itu, ia belum bisa berkomentar banyak.

"Urusan grasi sampai saat ini saya belum menerima suratnya," kata Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pihaknya juga belum menerima surat permohonan pemindahan Abu Bakar Baasyir menjadi tahanan rumah dari pihak pengacara. Begitu juga dengan permohonan pemindahan ke lapas di Solo.

"Berkaitan dengan tahanan rumah pun saya sampai saat ini juga belum menerima surat permohonannya jadi saya tidak bisa berbicara," tandas dia.

Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir sendiri berharap diberi kemudahan untuk berobat. Terlebih, dia sudah lama mengeluhkan soal kondisi kakinya.

"Sebenarnya beliau hanya ingin diberi kemudahan untuk berobat. Itu kan hak asasi ya. Selama ini, izin berobat sulit diberi," ujar orang dekat Baasyir, Hasyim kepada Liputan6.com, Kamis (1/3/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ingin Dekat Keluarga

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, karena kedua kakinya bengkak. Kesehatan kaki Baasyir memburuk lantaran jadwal kontrolnya tertunda-tunda.

Pemeriksaan hari ini di RSCM merupakan jadwal kontrol rutin Abu Bakar Baasyir yang terunda selama kurang lebih empat bulan.

Tim Pengacara Muslim yang mendampingi Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan, mengatakan pihak keluarga memiliki harapan khusus agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka ingin, Baasyir dipindah ke lapas yang ada di Solo, Jawa Tengah.

"Ya kita minta agar ustaz bisa berada dekat lingkungan keluarga dan rumah sakit, LP di solo yang di dekat dengan lingkungan keluarga," kata Michdan kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Terlebih, lanjut dia, itu merupakan hak setiap narapidana. Permintaan ini sudah diajukan kepada pemerintah RI semenjak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai ke Presiden Joko Widodo.

3 dari 3 halaman

Usul MUI

Ketua M‎ajelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin minta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi grasi kepada Abu Bakar Baasyir.

"Beliau (Ustaz Baasyir) sakit perlu diobati, kemudian juga diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi, ya itu terserah Presiden‎," kata Ma'ruf Amin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Selain meminta grasi untuk Abu Bakar Baasyir, Ma'aruf Amin juga meminta kepada Jokowi untuk mengizinkan Baasyir dirawat di rumah sakit.

"Saya pernah menyampaikan itu ke Presiden dan Presiden merespons bagus‎, bagaimana beliau (Baasyir) di rawat di rumah sakit," tambah Ma'aruf Amin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.