Guru SMA Ditangkap karena Sebarkan Berita Bohong

Seorang guru SMA di Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi karena terbukti sebarkan berita bohong tentang orang gila bakar pesantren.

Diterbitkan 01 Maret 2018, 17:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru SMA di Ciamis, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Ciamis, karena terbukti menyebarkan berita bohong. Dia menebarkan berita orang gila yang membakar pesantren.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Kamis (1/3/2018), berita bohong tersebut diunggah tersangka di akun Facebook miliknya.

Tersangka, Bambang Yudiana, memberitakan orang gila membakar pesantren. Dia juga menambahkan cerita bahwa pelaku akan menyerang pesantren dengan membawa bom molotov.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6