Puluhan Pengibar Bendera RMS Ditahan

Selain di Ambon, pelepasan balon udara membawa bendera RMS juga terjadi di Pulau Saparua dan Pulau Seram. Kepolisian Maluku telah menangkap 27 pengibar bendera RMS.

Diterbitkan 26 April 2002, 06:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Ambon: Pengibaran bendera Republik Maluku Selatan melalui pelepasan balon udara juga terjadi di Pulau Saparua dan Pulau Seram, tepatnya di Desa Way Sarisa dan Amahae. Aparat kepolisian telah menangkap 27 warga yang diduga kuat sebagai pelaku pengibaran bendera RMS. Kini mereka mendekam di ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah Maluku dan sejumlah kepolisian sektor setempat. Keterangan itu disampaikan Penguasa Darurat Sipil sekaligus Gubernur Maluku Saleh Latuconsina, Kamis (25/4) petang waktu setempat.

Saleh Latuconsina telah memerintahkan Kapolda Maluku Brigadir Jenderal Polisi Soenarko dan Panglima Komando Daerah Militer XVI Pattimura Brigjen TNI Mustopo segera memeriksa para pelaku tersebut. Dia mengakui kecolongan karena pengibaran bendera RMS dilakukan dengan cara pelepasan balon di Kota Ambon. Pangdam Pattimura kecewa karena warga yang tinggal di sekitar pelepasan balon, tak melaporkan aksi tersebut kepada aparat keamanan.

Jumlah korban atas insiden penolakan pengibaran bendera RMS mencapai enam orang. Hingga kini mereka masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Al Fatah dan RS Bhakti Tahayu. Tiga korban menderita luka tembak di sekitar kaki, pantat, dan dada sedangkan seorang korban terkena serpihan bom yang meledak tidak jauh dari konsentrasi massa. Dua korban lainnya juga terkena serpihan bom yang meledak di kawasan Karpan, Kota Ambon. Pengibaran bendera RMS itu dianggap para penentangnya sebagai perbuatan melanggar hukum [baca: Penentang RMS Berunjuk Rasa di Kota Ambon].

Menanggapi peristiwa itu, Wakil Presiden Hamzah Haz mengecam pengeboman dan pembakaran rumah ibadah di Kota Ambon saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-52 RMS. Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan menggelar pertemuan khusus dengan kelompok-kelompok akar rumput (grass root) di Maluku [baca: Wapres Meminta Pelaku Kerusuhan Ambon Ditindak Tegas].(COK/Sahlan Heluth)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6