Sukses

Pasangan Cabup Dibatalkan, Simpatisan Mengamuk di KPU Luwu

Kericuhan bahkan meluas hingga ke luar gedung KPU Luwu, hingga memaksa polisi yang berjaga mengeluarkan gas air mata.

Liputan6.com, Sulawesi Selatan - Sidang pleno pembacaan keputusan hasil verifikasi berkas pencalonan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (8/2/2018), mendengar putusan yang dibacakan komisioner KPUD Luwu, sejumlah simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Buhari Kahar Muzakkar-Wahyu Napeng, mengamuk di dalam ruangan media center KPU Luwu.

Kericuhan bahkan meluas hingga ke luar gedung KPUD Luwu, hingga memaksa polisi yang berjaga mengeluarkan gas air mata. Para simpatisan ini marah karena menilai KPUD setempat tidak pernah melakukan verifikasi berkas dan melakukan klarifikasi ke DPP partai pengusung sesuai berita acara yang diterima oleh pihak pasangan Buhari-Wahyu dan hanya melakukan konsultasi kepada pihak KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara, pihak KPU Luwu mengembalikan berkas pasangan ini karena partai yang mengusung pasangan Buhari-Wahyu memiliki surat rekomendasi ganda, yakni partai PAN dan Hanura. Akibat pembatalan satu pasangan calon ini, maka kini Pilkada Kabupaten Luwu hanya akan diikuti dua pasangan calon, yakni Basmin Mattayang-Syukur Bijak dan Patahuddin-Emi Talesang.