Sukses

Dikawal Auditor Pemerintah, Membuat BUMN Kembali Menari Lincah

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut mengambil peran dalam transformasi BUMN.

Liputan6.com, Jakarta 'Penggerak ekonomi nasional'

Tak sedikit pihak yang merujuk pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketika mendengar tiga kata tersebut. Mulai dari pejabat negara hingga tokoh-tokoh pengamat ekonomi negeri.

Ya, bukan tanpa alasan perusahaan pelat merah dicitrakan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Berbeda dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinilai jadi tulang punggung ekonomi, BUMN melalui sederet 'tangannya' mampu memutar perekonomian nusantara.

Perusahaan negara juga sering dilihat sebagai gajah, berukuran besar, dan bergerak tak terlalu cepat. Kedepan, ada ambisi membuat 'gajah' BUMN menari lincah. Lantas, bagaimana cara melakukannya?

Dari banyaknya faktor, pijakan atau fondasi menjadi peran paling penting guna membuat gajah menari lincah. Jika seekor gajah perlu pelatihan rutin dari sang pawang, sebuah korporasi perlu pengawalan, pengawasan, dan catatan evaluasi dari tim auditor. Sampai di sini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengambil peran.

Terlepas dari kuatnya BUMN secara keseluruhan, belakangan ini perusahaan negara sektor konstruksi tengah menjadi sorotan. Belum lagi soal masalah kinerja keuangan yang melemahkan 'fondasi'-nya, kualitas pembangunan pun ikut disorot. Opsi jalan keluar paling kuat yang diambil adalah rencana penyehatan lewat pemangkasan jumlah BUMN.

Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari mengatakan pihaknya ikut terlibat dalam penguatan BUMN Karya. Salah satunya melalui langkah audit yang dilakukan. Hasilnya, akan menjadi pedoman perbaikan fondasi BUMN.

"Sekarang belum semuanya, tapi sedang dalam proses pembenahan lah semuanya. Sedang dibenahi, nah Kementerian BUMN yang membenahi nanti mereka pakai hasil audit kita," kata Agustina kepada Liputan6.com, ditulis Senin (6/5/2024).

Langkah ini sejurus dengan rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan konsolidasi BUMN Karya menjadi 3 perusahaan. Nantinya, dari 7 perusahaan, akan digabung menjadi 3 perusahaan saja yang bergerak sesuai klaster konstruksi, sehingga tidak tumpang tindih.

"Bisa jadi (merger) itu salah satu opsinya. Nanti mana yang lebih tepat pasti mereka lihat hasil audit kita baru mereka ambil keputusan-keputusan perbaikan," jelas Sari, sapaan akrabnya.

Proses yang dilakukan Sari dan timnya ternyata bukan omon-omon. Ada sejumlah pos tata kelola BUMN Karya yang akan disorotinya. Mulai dari laporan keuangan, kinerja perusahaan, hingga arus dana anggaran dalam proyek-proyek garapan.

"Utamanya sih sebenarnya seperti efisiensi biaya, kan banyak juga biaya-biaya atau proyek-proyek yang awalnya dihitung untung ternyata cost overrun-nya cukup tinggi. Jadi fokus kesitu, sama yaa tata kelola, kemudian bagaimana pengelolaan project-nya kenapa biayanya sampai segitu dan sebagainya," urainya.

Sasaran Audit

Langkah awal bukan baru dilakukan, peran BPKP dalam mengawal transformasi BUMN sudah dimulai beberapa tahun lalu, membuktikan auditor intern pemerintah tak tinggal diam. Pada 2022, telah dilakukan asesmen penerapan GCG terhadap 7 BUMN, termasuk anak perusahaan dan pada tahun 2023 dilakukan terhadap 4 BUMN.

"Sedangkan untuk Asesmen Tingkat Maturitas Penerapan Manajemen Risiko, pada tahun 2022 telah dilakukan pada 2 BUMN dan anak perusahaan. Pada tahun 2023 dan 2024, BPKP belum melakukan Asesmen Tingkat Maturitas Penerapan Manajemen Risiko pada BUMN dan/atau anak perusahaan karena masih dalam proses sosialisasi Peraturan dan Petunjuk Teknis terkait," ujar Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah, kepada Liputan6.com, baru-baru ini.

Sebagaimana disebut diawal, langkah gajah BUMN Karya ini tak selalu mulus. Ada sederet temuan BPKP dari audit yang sudah dilakukan. Mulai dari kinerja keuangan, laporan keuangan terkait proyek, hingga pengawasan tata kelola dalam aksi korporasi.

Pertama, belum optimalnya kinerja keuangan dan operasional. Kedua, Penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) dalam rangka keandalan penyajian Laporan Keuangan belum sepenuhnya dilakukan secara menyeluruh. Ketiga, permasalahan aspek Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) pada aksi korporasi yang dilaksanakan.

Usai audit, BPKP berhasil menstimulasi dorongan perbaikan atas masalah-masalah tadi. Sally mencatat setidaknya ada 2 langkah yang diambil. Pertama, peningkatan komitmen untuk memperbaiki penyampaian informasi kepada publik. Kedua, upaya pemenuhan ketentuan terkini, diantaranya melalui penyempurnaan kebijakan internal perusahaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Membuat BUMN Karya Menari Lincah

Komponen fondasi hasil audit BPKP tadi tak lain untuk membuat BUMN Karya bisa kembali menari lincah. Sejurus dengan upaya Erick Thohir, opsi jalan keluarnya dengan melakukan penggabungan atau merger. Pada sisi ini, BPKP tak lepas memberikan sorotan.

"Fokus pengawasan yang dilakukan oleh BPKP terkait konsolidasi atau merger BUMN adalah faktor Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan (Goverment, Risk, Compliance/GRC) Holding dan masing-masing anak perusahaan," tegas Sally.

Langkah besar ini tentunya diikuti oleh peran berkelanjutan untuk menjaga konsistensi ritme tarian BUMN Karya. Beberapa cara yang diambil diantaranya;

Pertama, melalui peran asurans, konsultansi dan insight (pemberian masukan perbaikan).

Kedua, bersinergi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Teknis, dan Kementerian/Lembaga Pemerintah terkait untuk perbaikan tata kelola BUMN.

Ketiga, pengawalan BPKP pada perbaikan tata kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan BUMN diperlukan agar agenda-agenda pembangunan yang dititipkan pada BUMN misalnya pada BUMN Karya terkait infrastruktur bisa terlaksana dengan akuntabel.

Keempat, pemenuhan kecukupan kompetensi pemilik dan pengelola risiko badan usaha.

 

3 dari 3 halaman

Rencana Besar Erick Thohir

Beragam upaya tadi tidak berbeda jalan dengan rencana Erick Thohir. Pada konteks penyehatan BUMN Karya, dia membidik penggabungan jadi 3 klaster. Penggabungan ini akan mengacu pada lini bisnis. Tak lain, tujuannya agar setiap perusahaan tak menjadi 'palugada'.

Pertama, menggabungkan PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kedua, menggabungkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan Brantas Abhipraya dan Nindya Karya. Ketiga, menggabungkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

"Di BUMN Karya hari ini kita sudah konsolidasi dalam tahap proses menggabungkan 7 karya menjadi 3 perusahaan karya," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Jika disorot lebih jauh, upaya yang serupa pernah dilakukan Erick Thohir pada beberapa BUMN lain. Misalnya, melakukan holdingisasi pada perusahaan pelat merah di sektor lain. Mulai dari Pertamina, PLN, MIND ID, PTPN, ID Food, Defend ID, Pelindo, dan sederet lainnya. Tak lain, langkah ini jadi upaya menguatkan pijakan seekor gajah agar bisa menari lincah, selincah burung flamingo.

"Dari gajah yang lambat dan tambun, menjadi kelahiran gajah raksasa, yang bertubuh besar, namun juga bisa menari seindah dan selincah flamengo. Gajah yang bisa bergerak cepat dan perkasa seperti tornado. Itulah masa depan BUMN Indonesia,” ucap Menteri BUMN Erick Thohir, dikutip dari Buku 'ETernity: Eksplorasi Strategi, Eternitas Transformasi BUMN'.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini