Sukses

Golkar Pertimbangkan Pecat Bupati Jombang Bila Terbukti Bersalah

Doli menyampaikan partainya tegas akan melakukan dua pendekatan terhadap kader atau pimpinan partai yang telah bersattus tersangka kasus kor

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya tidak akan memberikan toleransi terhadap kadernya yang korupsi.

"Kami konsisten bahwa Golkar hari ini adalah Golkar yang 'zero tolerance' terhadap korupsi. Juga akan terus seperti itu ke depan, terhadap siapa pun kader, apalagi pimpinan partai di semua level yang terindikasi korupsi," kata Doli melalui pesan singkanya di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Pernyataan Doli menyikapi peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Jombang yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko.

Doli menyampaikan partainya tegas akan melakukan dua pendekatan terhadap kader atau pimpinan partai yang telah bersatus tersangka kasus korupsi.

Pertama adalah pendekatan organisasi, dengan segera memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan di partai yang melekat pada dirinya.

"Apabila sampai proses hukum yang inkracht (berkekuatan hukum tetap)dimana yang bersangkutan dinyatakan terpidana, bukan tidak mungkin dapat dikenai sanksi pemecatan dari keanggotaan," kata Doli seperti dilansir dari Antara. 

Pendekatan kedua adalah pendekatan kemanusiaan, yakni hak pembelaan di depan hukum, dan dalam konteks menghargai peran dan perannya kepada partai selama ini.

"Kader atau pimpinan yang ditersangkakan, akan diberi bantuan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Doli

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Mengaku Korupsi

Bupati Jombang sebelumnya mengaku, uang yang diterima dari Plt Kadis Kesehatan Jombang Inna Selistyowati merupakan sumbangan dari teman-temannya. 

"Itu sumbangan, sedikit bantuan untuk iklan, memang diberikan teman-teman. Saya mohon maaf, saya tidak tahu itu salah satu pelanggaran hukum," ujar dia yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye di Gedung KPK, Minggu, 4 Januari 2018.

Nyono tak mengakui perbuatannya sebagai sesuatu yang salah dan melanggar hukum. Dia mengklaim, uang yang dia terima merupakan sumbangan, bukan pungli seperti yang disebut pihak KPK.

"Saya tidak menduga ada teman di Dinkes membantu saya untuk sedekah, santunan anak yatim. Sedekah itu urunan yang memang sebenarnya saya tidak pikir itu salah," kata Bupati Jombang Nyono.

Meski begitu, kini dirinya sudah menjadi tahanan KPK dan akan mendekam di Rumah Tahanan Guntur cabang KPK. Dia juga mengaku rela jika diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati.

"Otomatis, kalau saya harus mundur dari DPD Golkar Jatim maupun bupati saya ikhlas. Karena saya merasa bersalah melanggar hukum sehingga perjalanan ini harus kita lakukan dan ikuti proses hukum," kata dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.