Sukses

Gandeng Pejabat KPK, Bima Arya Ingin Pemerintahan Bogor Bersih

Dedie yang telah berkarir selama 12 tahun di KPK, kata Bima Arya, dibutuhkan masyarakat Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menggandeng Direktur Direktur Pembinaan Jaringan KPK, Dedie A Rachim sebagai pendampingnya untuk maju di Pilkada Kota Bogor 2018. Menurut dia, keputusan ini petunjuk Tuhan Yang Maha Esa.

"Allah memberi petunjuk dengan menguatkan hati saya memilih sosok kang Dedie Rachim. Ini hasil istikharoh," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Liputan6.com, Jumat (29/12/2017).

Ia menilai Dedie merupakan sosok yang professional dan berintegritas. Dedie yang telah berkarir selama 12 tahun di KPK, kata dia, dibutuhkan masyarakat Bogor.

"Insya Allah (Dedie) sosok yang dibutuhkan warga Bogor untuk melanjutkan reformasi birokrasi. Bersama-sama saya mewujudkan pemerintahan yang bersih, mengabdi dan melayani," jelas dia.

Menurut dia, Dedie juga merupakan salah satu putra terbaik Kota Bogor, yang berkiprah di skala nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia. Dia mengaku telah mengenal Dedie sejak lama.

"Sama seperti saya, beliau sekolah dan besar di Bogor. Kakek dan ayah kami bersahabat. Dukungan partai sedang berproses. Insyaallah mencukupi. Mohon doanya ya," ucap Bima.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengunduran Diri Diajukan 27 Desember

Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK, Dedie A Rachim mengundurkan diri dari KPK untuk maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bogor. Dedie maju bersama bakal calon petahana Bima Arya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan surat pengunduran diri Dedie telah diajukan kepada pimpinan KPK. Surat itu sedang diproses secara administrasi.

"Surat diajukan Rabu, 27 Desember 2017, secara formil pengunduran diri sedang melalui proses administratif di KPK," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2017).

 

3 dari 3 halaman

Contoh

Febri mengatakan mundurnya Dedie dari jabatannya saat ini bukan atas desakan KPK. Langkah itu, menurut Febri, diambil oleh Dedie sebagai bentuk etika dan contoh bagi pejabat lainnya yang akan memutuskan terjun ke dunia politik.

"Ketentuan di UU mengatur pemberhentian dilakukan sejak pasangan calon ditetapkan KPU per Februari 2018. Namun karena (Dedie Rachim) di KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini sampai penetapan tersebut, maka yang bersangkutan memutuskan menyampaikan pengunduran diri," ujar mantan aktifis ICW itu.

Menurut dia, selama menjabat Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi, Dedie A Rachim mempunyai kinerja yang cukup baik. Dedie juga pernah menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK.

"Dia bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai integritas," sambung Febri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.