Sukses

Aksi Tolak Perppu Ormas Bubar, Lalu Lintas Senayan-Slipi Lancar

Peserta demo menolak Perppu Ormas diberikan waktu sampai pukul 18.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Liputan6.com, Jakarta - Jalanan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat telah kembali dibuka untuk umum, tepat pukul 18.20 WIB. Sebelumnya, jalan tersebut sempat ditutup lantaran ada aksi massa menolak Perppu Ormas sejak pukul 10.00 WIB.

Pantauan di lokasi, Selasa (24/10/2017), jalur Senayan menuju Slipi sudah ramai lancar. Massa aksi yang menolak Perppu Ormas pun telah bubar dan meninggalkan lokasi. Petugas polisi yang berjaga juga telah meninggalkan beberapa titik penjagaan.

Peserta demo diberikan waktu sampai pukul 18.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Sebelum meninggalkan lokasi unjuk rasa, kegiatan Salat Magrib berjemaah dilakukan.

"Kembali ke tempat masing-masing, selamat aman. Semoga perjuangan kita dibalas Allah, amin," ujar pria yang menjadi imam setelah Salat Magrib.

Usai mengerahkan massa penolak Perppu Ormas segera pulang, sang imam meminta massa membersihkan sampah lokasi.

"Sampah-sampah juga jangan lupa dibersihkan ya," tutur sang imam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Menko Polhukam

DPR resmi mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang. Menteri Koordinator Poltik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pengesahan ini merupakan bukti kesatuan visi antara pemerintah dan DPR dalam menjaga ideologi Pancasila.

"Saya kira ya karena memang pemerintah yang mengusulkan perppu itu. Kalau kemudian DPR menyetujui dan mengesahkan ya, syukur Alhamdulillah. Berarti ada satu kebersamaan untuk bagaimana kita bersama-sama mempertahankan ideologi ini," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu menuturkan, pengesahan Perppu Ormas bukanlah tindakan mendiskreditkan kelompok tertentu. Perppu Ormas, adalah bentuk pengamanan ideologi Pancasila dan menyelamatkan NKRI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.