Sukses

Tiga Partai Ini Tolak Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang

Penolakan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK sudah dilontarkan, bahkan sebelum Ketua Pansus selesai membaca laporan hasil kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna. Namun, penolakan terhadap perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK sudah terdengar sebelum Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar selesai membacakan laporan hasil kerjanya. 

TIga partai bersuara dalam rapat paripurna. Mereka adalah perwakilan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kami mengapresiasi kerja Pansus ini. Dan apa yang disampaikan tadi (oleh Agun) cukup hasil kerja pansus. Tinggal tunggu KPK atau langsung laporkan hasil kerjanya," ujar Anggota DPR dari PAN Yandri Susanto saat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Dia menegaskan, berdasarkan arahan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, PAN tidak setuju masa kerja pansus diperpanjang.

"Cukup sampai di sini kerjanya, tidak perlu diperpanjang, sampaikan saja hasilnya, apa produk kerjanya. Berdasarkan arahan Ketum, kami tidak setuju kalau pansus ini diperpanjang waktu kerjanya," jelas Yandri.

Senada dengan PAN, Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Erma Suryani juga tak setuju pansus diperpanjang masa kerjanya. Demokrat sendiri tidak bergabung dalam pansus.

Erma menegaskan Demokrat menolak pihak yang ingin melakukan pembekuan terhadap KPK.

"Terkait perpanjangan waktu, Fraksi Partai Demokrat menegaskan tidak perlu melakukan perpanjangan waktu. Fraksi Partai Demokrat tidak setuju," tegas Erma.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suara PKS

Begitu pula dengan PKS yang diwakilkan oleh Ecky Awal Muharram. Meski secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuannya dengan masa kerja pansus yang diperpanjang, Ecky menegaskan PKS konsisten dengan adanya KPK untuk memberantas korupsi.

"Kita tahu betul korupsi sudah menjadi kanker. Karena itu, fraksi PKS mendukung seluruh pekerjaan aparat penegak hukum termasuk didalamnya KPK," kata dia.

"Sebagaimana disampaikan, fraksi PKS konsisten tidak bertanggung jawab atas seluruh keputusan pansus hak angket," tegas Ecky.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.