Sukses

Polri Ingin Samakan Anggaran Densus Tipikor dengan KPK

Polri mengajukan anggaran Rp 975 miliar untuk biaya operasional Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengajukan anggaran Rp 975 miliar untuk biaya operasional Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggaran itu untuk menyamakan standar operasional penanganan kasus korupsi Densus Tipikor dengan KPK.

"Belum (dianggarkan untuk) fasilitas, masih operasional. Jadi tiap penanganan kasus itu ada indeks biaya menangani kasus. Standarnya bisa jadi disamakan dengan standar KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Perencanaan anggaran tersebut akan rampung pada akhir tahun ini. Anggaran akan digunakan untuk operasional personel Densus Tipikor mulai dari Mabes Polri hingga polda seluruh Indonesia. Namun, belum sampai ke tingkat polres. 

"Masalah densus antikorupsi memang dicanangkan akhir tahun ini segera bisa terbentuk (anggarannya) sehingga 2018 sudah bisa bekerja. Besaran anggaran Rp 975 miliar yang diajukan sementara ini untuk operasional di tingkat Mabes dan polda-polda, dari Sabang sampai Merauke," kata Rikwanto.

Menurut dia, secara akumulatif, dana untuk Densus Tipikor tersebut memang terlihat besar. Namun, dana ini akan dibagikan ke seluruh polda. Pembagiannya juga tergantung dengan perkiraan jumlah kasus yang akan ditangani.

Dia mengatakan, biaya penanganan kasus korupsi itu juga tergantung dari tingkat kesulitan. 

"Kalau (kasus korupsi) konvensional kan ada kasus ringan, sedang, dan berat. Kalau (kasus korupsi) berat itu bisa puluhan juta. Kalau sedang bisa belasan juta dan yang ringan jutaan. Namun dalam kasus korupsi yang disesuaikan dengan KPK, ini bisa sampai 100 juta untuk satu kasus," tutur Rikwanto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Pembentukan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Detasemen Khusus (Densus) Anti-Korupsi untuk menangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tito menegaskan, Densus Tipikor buatan Polri ini tidak bertujuan menandingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ada.

"Sekarang kami lagi menyusun bentuknya seperti apa. Intinya, kami bukan ingin menyaingi KPK, tidak," ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Sein (17/7/2017).

Ia menjelaskan, kelebihan utama Densus Tipikor milik Polri ketimbang KPK adalah pihak kepolisian memiliki jaringan luas dan jumlah personel yang banyak di seluruh Indonesia.

"KPK kan jumlahnya terbatas, berapa kan, seribu (orang) paling ya. Penyidiknya juga 150 (orang) mungkin, penyelidiknya juga paling sekitar segitu. Jadi yang bisa ditangkap kasus-kasus besar," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.