VIDEO: Kasus Overdosis Obat PCC, 5 Pengedar Ditangkap

Polisi menyita 2631 butir pil PCC dan uang sejumlah 735 rupiah.

Diterbitkan 14 September 2017, 18:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sultra telah menahan lima orang tersangka pengedar obat PCC di Kendari.

Hal ini terkait kasus puluhan anak yang dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Kendari. Mereka hilang kesadaran setelah meminum obat yang mengandung zat berbahaya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6