Narkoba Senilai Rp 17,6 Miliar Disita BNN

Dari ketiga kasus tersebut, ada enam tersangka yang dibekuk. Dua di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika.

Diterbitkan 28 April 2017, 17:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sitaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aset kasus narkotika dengan total nilai Rp 17,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tiga kasus narkotika yang diungkap sejak awal 2017.

Selengkapnya di:

BNN Sita Aset Kasus Narkoba Senilai Rp 17,6 Miliar

Lihat juga:

BNN Ungkap Aset Kasus Narkoba Senilai Rp 17 Miliar

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6