NEWS FLASH: Kasus e-KTP, Hakim Tolak Penetapan Tersangka Miryam

Jaksa Penuntut Umum KPK meminta hakim Tipikor yang menangani kasus e-KTP menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka

Diterbitkan 03 April 2017, 12:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim PengadilanTipikor yang menangani kasus e-KTP menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka pemberi keterangan palsu. Permintaan penetapan tersangka atas mantan anggota Komisi II DPR RI itu ditolak majelis hakim.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6