NEWS FLASH: 7 Orang Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kasus E-KTP

Sidang e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tujuh saksi dan tiga penyidik

Diterbitkan 30 Maret 2017, 10:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sidang e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tujuh saksi dan tiga penyidik dalam kasus korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6