Sukses

Kasus Nenek Hindun, Ini Kata Menteri Agama

Menteri Agama memberikan komentarnya terkait jenazah Nenek Hindun yang tidak boleh disalatkan di musala gara-gara sempat mencoblos Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Spanduk larangan menyalatkan jenazah pendukung penista agama ramai bermunculan di Jakarta. Bahkan, gerakan ini sudah memunculkan korban Nenek Hindun, yang jenazahnya ditolak karena mendukung pasangan Ahok - Djarot pada Pilkada DKI 2017 Jakarta putaran pertama.

Mengomentari kasus Nenek Hindun ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, seharusnya rumah ibadah menjadi tempat yang paling aman bagi siapapun. Pasalnya, menurut dia, Tuhan menjamin keselamatan umat yang berada di dalamnya dan yang ingin berlindung, seperti layaknya Nenek Hindun.

"Bagaimana pun juga rumah ibadah itu adalah rumah Tuhan, yang tentu kita harus jaga betul nilai kesuciannya. Rumah ibadah itu adalah tempat paling aman bagi semua kita, karena Tuhan menjamin bahwa siapa yang masuk, yang berada di dalamnya itu dijamin, dijaga keamanannya, keselamatannya," kata Lukman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Oleh karena itu, lanjut Lukman, setiap manusia memiliki kewajiban untuk menjaga kesucian rumah ibadah. Jangan sampai rumah ibadah justru menjadi pemicu konflik dan peselisihan antarsesama manusia.

"Agama itu bahasanya selalu dakwah, mengajak, merangkul, mengayomi, bukan malah menafikan atau menegasikan antarsesama kita," ucap Lukman.

Sebelumnya, jenazah Nenek Hindun ditolak disalatkan pihak musala dekat rumahnya. Alasannya, tidak ada orang yang menyalatkan. Padahal, keluarga Nenek Hindun banyak yang datang untuk menyalatkan.

Nenek Hindun memang mencoblos pasangan Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI 2017 putaran pertama. Ketika itu, Nenek Hindun tak kuat menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga panitia datang ke rumahnya. Nenek Hindun diketahui mencoblos Ahok - Djarot, tidak hanya oleh panitia KPPS, tetapi menyebar ke seluruh warga. Inilah awal Nenek Hindun disebut-sebut sebagai pembela penista agama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini