Sukses

Curi Kartu Kredit, Ibu Muda di Tangerang Kuras Rp 31,8 Juta

Dalam satu hari, pencuri itu menggunakan kartu kredit korban untuk membeli barang-barang mewah.

Liputan6.com, Jakarta Lilianni, seorang ibu rumah tangga, mencuri dan menggunakan kartu kredit hingga Rp 31,8 juta sekali transaksi. Tak tanggung-tanggung, wanita 33 tahun itu mencuri 25 kartu kredit sekaligus.

Awal mula kejadian ketika Liliani bersama korban Susan Taruna (54), bertemu untuk karaoke bersama di 1001 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya tak begitu mengenal baik, sebab hanya diundang oleh salah satu teman korban.

Lalu, tiba-tiba pada keesokan harinya atau pada Jumat 20 Januari 2017, korban mendapat pesan singkat dari salah satu bank kartu kredit tersebut, bila terjadi transaksi di Summarecon Mall Serpong hingga menembus angka Rp 31,8 juta.

"Korban langsung mengecek dompet yang berisi kartu kredit miliknya. Benar saja, sebanyak 25 kartu kreditnya hilang," tutur Kompol Endang Sukmawijaya, Kapolsek Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Kamis (9/2/2017).

Kemudian korban menelusuri pemakaian kartu kredit tersebut dan melaporkannya ke Polsek Kelapa Dua, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan. Penyidik menemukan sebanyak lima lokasi penggunaan kartu kredit tersebut.

Ternyata, dalam satu hari pelaku menggunakan kartu kredit korban untuk membeli barang-barang mewah. Seperti smart phone Samsung Galaxy Note 5, jam tangan merk Guess, satu buah gelang rantai emas 5,02 gram, dua pasang sepatu Merk Tracce, dan dua buah tas jingjing warna hitam merk Pedro.

"Saat pelaku menggunakannya untuk membeli handphone itu, ternyata KTP-nya difoto oleh pemilik toko tersebut, oleh penyidik dikembangkan dan mengetahui alamat pelaku," kata Endang.

Namun karena pelaku tidak pernah ada di rumah, penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Reskrim, memancing pelaku untuk karaoke di Masterpiece, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Selanjutnya pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya telah mencuri kartu kredit korban.

"Pelaku kini diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Endang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini