Sukses

Satpolairud Jatim Menggagalkan Pengiriman Kayu Ilegal

Lima kapal yang memuat seribu kubik kayu ilegal tujuan Pasuruan dan Madura ditangkap petugas Satpolairud Polda Jatim. Kelima kapal itu ditangkap di sekitar Karang Jamuang dan Selat Madura.

Liputan6.com, Surabaya: Petugas Satuan Kepolisian Air dan Udara Polda Jawa Timur, baru-baru ini, menangkap lima kapal motor bermuatan seribu kubik kayu ilegal berbagai jenis untuk tujuan Pasuruan dan Madura. Kelima kapal motor tersebut berasal dari Sulawesi dan Kalimantan.

Kelima kapal yang mengangkut kayu ilegal itu masing-masing, Kapal Sumber Harapan, Bintang Bersada, Mina Abadi, Achiyar Putra, dan Sandrila Abadi. Kapal tersebut ditangkap di sekitar Karang Jamuang dan Selat Madura. Saat ditangkap, para nahkoda kapal tak bisa menunjukkan dokumen kayu yang dibawa. Jenis kayu ilegal yang dimuat adalah kruing pacakan, bengkerai, meranti, trantan, dan olahan. Saat ini, kelima kapal motor tersebut ditahan di Dermaga Satpolairud Polda Jatim di kawasan Tanjungperak, Surabaya.

Wakil Kepala Satpolairud Polda Jatim Komisaris Polisi Rudy Kussoy menyatakan, selain kelima kapal, jajarannya juga menahan lima nahkoda kapal sebagai tersangka. Penyidikan selanjutnya akan diarahkan kepada pemilik kayu, baik yang ada di Madura, Pasuruan maupun Kalimantan dan Sulawesi.(PIN/Hasan Sentot dan Joko Esbe)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini