Polisi Tidak BAP Eko Patrio

Menurut Agus, di dalam ruang penyelidikan, Eko Patrio hanya diminta mengklarifikasi pernyataannya di media online.

Diterbitkan 16 Desember 2016, 19:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio memenuhi undangan klarifikasi di Bareskrim Polri mengenai pertanyaannya di media yang menyatakan, pengungkapan teroris adalah pengalihan isu.

Namun, keterangan Eko tidak dimasukan penyidik di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Enggak, namanya juga klarifikasi, interview kan biasa saja. Ngobrol kan bisa, menyerahkan klarifikasi kan bisa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Menurut Agus, di dalam ruang penyelidikan Eko hanya diminta mengklarifikasi pernyataannya di media online.

"Tadi itu interview. Tidak mesti harus dituangkan dalam berita acara," ucap Agus.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6