Sukses

Keuntungan Indonesia Jadi Anggota Komite Eksekutif Interpol

Jika jadi anggota Komite Eksekutif, Indonesia bisa lebih mudah berkoordinasi dengan Interpol bila ingin mengejar buronan di Luar Negeri.

Liputan6.com, Nusa Dua - Indonesia akan mengajukan diri sebagai Komite Eksekutif Interpol. Ada sejumlah keuntungan jika Indonesia menjadi salah satu dari 11 Eksekutif Komite di Interpol.

"Dapur untuk mengelola semua program-program kerja Interpol itu ada di Eksekutif Komite. Keuntungannya kita bisa terlibat di situ, kita membawa nama Bangsa Indonesia ke dunia internasional," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Johny Asadoma di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (9/11/2016).

"Interpol organisasi kedua terbesar setelah PBB. Sehingga ada personel kita duduk di situ dengan sendirinya nama Indonesia akan bersuara di dunia
internasional," sambung dia.

Johny menambahkan, dengan menjadi anggota Komite Eksekutif, Indonesia bisa lebih mudah berkoordinasi dengan Interpol, bila ingin mengejar buronan yang kabur ke luar negeri.

"Dengan adanya personel kita di sana (executive committee) maka tentu akan lebih cepat koordinasi kemudian implementasi di lapangan. Jadi banyak keuntungan kita menempatkan salah satu personel kita di Interpol," ucap Johny.

Menurutnya untuk menjadi Eksekutif Komite ini tidak harus anggota Polri, bisa saja dari lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Itu tidak hanya dari Polri, tapi juga bisa dari lembaga penegak hukum yang lain, apakah dari kejaksaan, KPK, PPATK dan sebagainya. Untuk presiden, kita belum calonkan saat ini," terang dia.

Sebelumnya, masa jabatan Mireille Ballestrazzi sebagai Presiden Interpol akan berakhir. Penggantinya pun akan ditentukan pada acara Sidang Umum Interpol ke-85 yang berlangsung di Bali.

Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Johny Asadoma mengatakan pemilihan Presiden Interpol yang baru akan dilakukan pada rapat pleno yang berlangsung pada Kamis 10 November 2016 mendatang.

"Kemudian presiden Interpol yang baru, memang presiden Interpol akan mengakhiri masa jabatan tahun ini dan akan digantikan dengan yang baru," kata Johny.

Ia mengatakan, Polri tidak akan mengajukan nama sebagai calon Presiden Interpol. Meski saat ini, Indonesia menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang Umum Interpol.

Polri, sambung Johny, hanya akan mengajukan namanya untuk mengisi jabatan di Komite Eksekutif Interpol.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini