Sukses

Ketua DPR Belum Terima Surat Demonstran Menginap di Senayan

Demonstran 4 November akan menginap di Gedung DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan ribu orang akan berdemo pada Jumat 4 November 2016. Mereka akan berorasi di depan Istana Negara menuntut pengusutan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka mengancam akan menginap di sana ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi, tidak responsif.

Hal yang sama juga akan mereka lakukan di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI. Ketua DPR Ade Komarudin mengaku belum menerima surat atau kabar mengenai rencana tersebut.

"Sampai saat ini saya belum menerima surat permohonan, sebaiknya semua diatur melalui mekanisme yang berlaku. Saya mendengar mereka juga mau menggunakan fasilitas Masjid Istiqlal, asalkan terkoordinasi dengan baik, buat saya ini tidak ada masalah," kata pria yang karib disapa Akom ini di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (3/11/2016).

"Tapi ini tempat anggota dewan yang bekerja, kita mungkin bisa koordinasikan tapi harus koordinasi dengan baik," imbuh dia.

Akom mengaku belum tahu pimpinan demo 4 November. Padahal, seharusnya, ini sudah terkoordinasi dengan baik. Jika berdasarkan undang-undang, seharusnya, Gedung DPR tidak boleh dijadikan tempat menginap para pendemo karena ini merupakan fasilitas negara.

"Tidak boleh (DPR jadi tempat menginap). Yang pasti bahwa ini fasilitas negara, tempat kerja anggota dewan. Tapi tentu bila ada permohonan bisa kita komunikasikan dengan baik, bisa bicarakan dengan pimpinan dewan lain, dengan sekjen bagaimana sebaiknya jalan keluarnya untuk mengantisipasi hal itu," papar Akom.

"Bisa saja (para pendemo menginap di DPR), kita ada masjid, taman, kita bisa koordinasikan. bisa menampung sebagian demonstran bila memang ingin menggunakan fasilitas itu," sambung dia.

Namun, Akom mengaku belum ada satu pun pihak yang mengajukan agar para pendemo dapat menginap di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat ini. Mengenai peningkatan keamanan, Akom menyerahkan kepada aparat.

"Kita serahkan seluruhnya pada aparat keamanan, kepolisian, TNI, untuk mengamankan semua fasilitas vital negara, termasuk DPR," Akom memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini