Sukses

Jessica Wongso: Mirna Tahu Saya Tidak Meracuninya

Jessica berharap, majelis hakim pengadilan memutuskan kasus pembunuhan Mirna dengan bijaksana.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam pembelaannya itu, Jessica menyebut Mirna sebagai teman yang baik.

"Mirna itu teman saya. Dia akan tetap hidup di hati saya. Dia tahu saya tidak meracuninya," kata Jessica sambil terisak saat membaca pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Dia juga mengatakan, pengadilan ini seperti menghakiminya sebagai pembunuh Mirna. Namun dia tetap bersyukur ada orang yang tetap memberikan dukungan. "Saya mengucapkan terima kasih," kata Jessica.

Jessica berharap, majelis hakim pengadilan memutuskan kasus pembunuhan Mirna dengan bijaksana.

"Saya bersumpah karena saya bukan pembunuh," kata Jessica.

Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman 20 tahun penjara atas  pembunuhan berencana terhadap Mirna. Tanpa hal meringankan, jaksa memberikan lima hal yang memberatkan Jessica.

Pertama, meninggalnya Mirna telah membuat kepedihan yang sangat mendalam bagi keluarga. Kedua, perencanaan Jessica dilakukan secara matang, sehingga terlihat keteguhan.

Ketiga, perbuatan Jessica dinilai sangat keji, sebab dilakukan terhadap teman sendiri. Keempat, perbuatan Jessica tergolong sadis karena tak langsung membunuh, tetapi membuat Mirna  tersiksa.

Kelima, Jessica dalam pemeriksaan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini