Segmen 2: Kasus Reza Artamevia hingga Status Arcandra Tahar

Puslabfor Polda Bali menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba. Sementara itu, Archadra Tahar kembali jadi WNI.

Diterbitkan 09 September 2016, 03:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Keputusan merehabilitasi Reza Artamevia masih menjadi polemik. Awalnya, Reza dinyatakan positif narkoba, tetapi direvisi menjadi negatif narkoba oleh BNN NTB. Hasil ini direvisi kembali oleh hasil dari Puslabfor Polda Bali yang menyatakan Reza positif menggunakan narkoba.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM kembali menetapkan status kewarganegaraan Archadra Tahar sebagai warga negara Indonesia. Alasannya karena Archandra telah melepaskan kewarganegaraan Amerikanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6