Segmen 1: Penertiban PKL hingga Konflik Laut China Selatan

Petugas Sudin Perhubungan dan Satpol PP gelar penertiban pedagang kaki lima. Selain itu, mahkamah abitrase memenangkan gugatan Filipina.

Diterbitkan 14 Juli 2016, 01:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sepekan pasca-Lebaran, petugas Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar penertiban pedagang kaki lima, gubuk liar dan parkir liar untuk kembali menertibkan Jakarta.

Sementara itu, mahkamah abitrase Den Haag menolak klaim China di laut China Selatan. Mahkamah memenangkan gugatan Filipina yang menggugat Cina membangun pulau buatan di atas terumbu karang di laut China Selatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6