Sukses

Ketua DPR Yakin Perppu Kebiri Disahkan Parlemen

DPR tinggal membahas dan mensahkan Perppu Hukuman Kebiri untuk penjahat seksual.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin mendukung Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. DPR dalam 2 posisi terkait Perppu Kebiri tersebut.

"Posisi DPR soal Perppu cuma 2 kata yaitu menyetujui atau menolak. Kalau saya lihat fraksi-fraksi yang ada dewan cenderung tidak ada masalah, jadi Perppu itu kan pengganti undang-undang, kalau nanti ada dewan keberatan karena kalimatnya menyetujui atau menolak, kalau misalnya menyetujui pengganti undang-undang itu berjalan ya bisa saja," ungkap Ade di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Politisi Partai Golkar yang karib disapa Akom ini menilai bahwa publik pun cenderung mendukung Perppu Kebiri. Sehingga DPR tinggal membahas dan mensahkan Perppu tersebut. Meski sampai saat ini dirinya mengaku belum ada surat masuk ke DPR soal Perppu Kebiri.

"Sekarang ini tampaknya masalah publik mendukung dan dewan juga sepertinya cenderung mendukung itu. Berarti arahnya di masa pengambilan keputusan nanti kelihatannya dewan akan menyetujui Perppu tersebut," papar Akom.

Begitu pula, lanjut dia, soal Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang tinggal disinkronisasi. "Undang-undang itu kan tinggal disinkronisasi, harus saling menguatkan," pungkas Akom.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kalau hukuman kebiri terhadap penjahat seksual hanya akan menyasar alat kelamin saja. Padahal riset modern mengatakan, faktor paling berperan dalam kekerasan seksual bersumber dari otak.

"Jadi, yang paling harus kita bunuh agar masyarakat tidak salah tingkah terhadap seks itu adalah menyembuhkan otak manusia," kata Fahri.

Ia menuturkan, dalam Perppu Kebiri seharusnya ada tindakan pencegahan masif karena produk pornografi dapat diakses setiap orang melalui beragam media. Hal itu yang dianggapnya dapat merusak otak.

"Setiap hari itu kemungkinan otak kita rusak oleh pornografi. Harus ada upaya ‎pencegahannya karena kalau birahi terus diproduksi, orang gila tambah banyak, dan pelaku seperti ini semakin bergentayangan di mana-mana," jelas Fahri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini