Sukses

Polisi Diminta Tindak Penganiaya Pemuda Pakai Pin PKI

Seorang pemuda dianiaya di tempat umum karena memakai pin berlambang palu arit, logo Partai Komunis Indonesia (PKI).

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda dianiaya di tempat umum karena memakai pin berlambang palu arit, logo Partai Komunis Indonesia (PKI). Pengamat dari Habibie Center Indria Samego menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan.

"Bully di tempat umum karena pin itu (PKI) pokoknya dari segi hukum dan norma tidak boleh. Memukul itu tidak boleh," tegas Indria kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Pria yang pernah menjabat sebagai Penasihat Kapolri ini menegaskan polisi yang melihat aksi tersebut harusnya mengambil tindakan. Sebagai negara hukum, tidak bisa melakukan kekerasan secara sembarangan di muka umum.

"Polisi harusnya bertindak kalau ada kekerasan seperti itu. Jangan cuma melihat saja," tegas Indria.

Seorang pemuda yang memakai pin PKI tiba-tiba diadang mobil di sebuah jalan saat mengendarai sepeda motornya.

Dalam video yang beredar di Facebook, Rabu (20/4/2016), pemuda itu terlihat bingung saat seorang berseragam LSM KPK menghampiri dan mengambil pin PKI yang tersemat di dadanya. Tak lama berselang, seorang bertopi dengan rambut gondrong langsung menginterograsi pemuda itu.

"Lo kenapa pakai pin PKI? Lo siapa? KTPlo mana? Buka helm lo," ujar pria bertopi itu.

"Saya bukan siapa-siapa. Ini (pin) bukan PKI. Saya minta maaf, Pak," jawab si pemuda.

Tak terima dengan jawaban itu, pria bertopi langsung melayangkan pukulan ke kepala si pemuda yang masih memakai helm. "Kenapa lo pakai pin ini?" tanya di pria bertopi lagi sambil melayangkan pukulan kembali ke kepala si pemuda.

Tak lama, seorang polisi mengendarai motor gede datang menghampiri lokasi keributan dan menanyakan apa yang sedang terjadi. "Pakai pin PKI dia ini. Tangkap Pak, tangkap," kata pria bertopi itu kepada polisi.

Polisi yang datang berusaha menenangkan dan meminta si pemuda menunjukkan KTP. Meski ada polisi, pria bertopi dan seorang warga lainnya masih saja memukuli kepala si pemuda.

Akhirnya polisi pun membubarkan kerumunan dan meminta si pemuda pergi meninggalkan lokasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini