Sukses

Ratusan Warga 'Tetangga' Pasar Ikan Tolak Surat Perintah Bongkar

Warga berang, karena pemerintah tak menepati janji. Padahal, menurut warga ada diantara mereka yang memiliki akte jual beli dan sertifikat.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga Aquarium, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, bertahan di depan rumah mereka. Warga ini menolak pemberian Surat Perintah Bongkar (SPB) pemerintah melalui Wali Kota Jakarta Utara dan Kelurahan Penjaringan.

Aquarium merupakan kawasan yang bersebelahan langsung dengan Pasar Ikan dan Luar Batang. Tiga kawasan ini rencananya akan disulap oleh pemerintah DKI menjadi lokasi wisata reliji.

"Kami akan tetap menunggu kejelasan dari pemerintah, kami di sini pasang badan. Kami tak protes dan melawan, kami hanya meminta kejelasan atas hak-hak kami. Selama ini kami sudah menunaikan kewajiban membayar pajak," ujar Upi Yunita, Koordinator warga Aquarium kepada Liputan6.com, Minggu (10/4/2016).

Warga menuntut janji lurah dan camat yang pada rapat awal berjanji tak akan menggusur mereka. Hanya kios-kios di Pasar Ikan saja yang ditertibkan, hal ini diungkap warga dengan rekaman video pada saat rapat soal relokasi dan daerah mana saja yang terdampak.


Warga berang karena pemerintah tak menepati janji. Padahal, menurut warga ada di antara mereka yang memiliki akte jual beli dan sertifikat tanah.

"Kami meminta ganti rugi atas tanah kami jika memang pemerintah menginginkannya, kami punya sertifikat, kami bayar PBB," lanjut Upi yang diamini teriakan massa di sekitarnya.

Mereka menyesalkan sikap pemerintah DKI yang enggan berdialog dan membangun komunikasi dengan warga. Sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang arogan membuat kecewa masyarakat. Pemerintah menjawab protes mereka dengan mengirimkan ratusan aparat dan alat-alat berat, sejak Surat Peringatan pertama diberikan.

"Pemerintah jangan beraninya intimidasi sama aparat, datangi kami, berdialog dengan kami. Beri kami kejelasan, jangan kayak gitu dong," keluh Upi.

Para warga bertekad mempertahankan milik mereka. Mereka tak mau digusur dengan begitu saja.

"Kalau memang mau direlokasi, ganti dulu tanah dan bangunan kami. Kami akan pasang badan, kami tak bersenjata dan tak terima surat pembongkaran itu. Itu kesewenang-wenangan," ucap Upi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini