Sukses

Wakil Ketua DPR: Kasus Ivan Haz Diserahkan pada Polisi

Agus mengatakan, jika Ivan terbukti menggunakan narkoba, dapat dipastikan ia akan dipecat dari keanggotaan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ‎Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz menjadi tersangka kasus penganiayaan mantan asisten rumah tangganya. Dia kini disebut-sebut tertangkap di kawasan Jakarta Selatan Senin 22 Februari 2016 dan terlibat narkoba.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, jika memang Ivan Haz terbukti tidak terlibat narkoba pasti akan dibebaskan. Kalau pun terbukti benar menggunakan narkoba, Ivan Haz juga dipastikan akan diproses pengadilan.

"Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan BNN. Biarlah melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya sehingga dicapai hasil yang paling konkret. Apakah Ivan Haz melaksanakan perlakuan narkoba atau pun tidak. Zaman sekarang kan sudah cukup canggih. Tes urine dan lain-lain," ungkap Agus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Agus mengatakan, jika Ivan terbukti menggunakan narkoba, dapat dipastikan ia akan dipecat dari keanggotaan DPR. Apalagi mengingat sebelumnya Ivan Haz telah terlibat kasus penganiayaan asisten rumah tangganya.

"Karena memang kita sudah melaksanakan siap untuk perang melawan narkoba, baik itu politisi, baik itu pejabat publik, baik itu siapapun juga untuk melaksanakan atau melakukan atau terlibat harus ditindak setegas-tegasnya," ujar Agus.

"Yang bersangkutan (Ivan Haz) selain mendapat tindakan hukum pasti menghadapi Mahkamah Kehormatan Dewan, di mana ada kasus juga sebelumnya, penganiayaan kepada PRT," sambung Agus.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, MKD terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum atau BNN untuk memeriksa apakah benar atau tidak Ivan Haz terbukti menggunakan narkoba. Baru kemudian dibawa ke kasus etika di MKD.

Agus juga mengatakan, para anggota dewan sebelum masuk ke parlemen pasti disertai dengan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit, dokter atau puskesmas untuk meyakinkan jika orang tersebut bebas narkoba.

"Tapi lambat laun (pengguna narkoba), siapa tahu tentunya ini yang mengoreksi tentunya alam. Tak hanya Ivan Haz, ini tentunya bukan Ivan Haz saja, tapi siapa saja," kata Agus.

Agus Hermanto mengatakan, anggota DPR melakukan tes urine rutin agar terbukti bersih dari narkoba meski belum semuanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini