Sukses

VIDEO: Penjualan Ginjal di Indonesia Sudah Berlangsung Lama

Sindikat jual beli ginjal secara ilegal di Indonesia, diduga kuat sudah ada sejak lama. Hanya saja baru terungkap belakangan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Terungkapnya kasus jual-beli ginjal manusia beberapa hari lalu di Jawa Barat, terus dikembangkan polisi. Sejauh ini polisi baru menetapkan 3 tersangka, 2 diantaranya bertugas mencari ginjal. Sementara seorang lainnya menghubungkan sindikat dengan rumah sakit-rumah sakit.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (31/1/2016), tersangka mengungkapkan, mereka sudah berhasil menjual ginjal dari 15 orang. Namun, menurut polisi orang yang terbujuk untuk menjual ginjalnya ternyata 30 orang. Umumnya mereka adalah warga yang terjerat kemiskinan atau utang, sehingga mau menjual ginjalnya seharga Rp 80-90 juta.

Menurut Kanit Human Trafficking Polri AKBP Ari Darmanto, sejumlah rumah sakit di Jakarta ditengarai terlibat jual-beli ginjal ilegal, termasuk rumah sakit milik pemerintah.

Praktik penjualan ginjal oleh sindikat diungkap Polda Jawa Barat, pekan ini. Praktik ilegal itu terbongkar setelah seorang tahanan kasus pencurian di Polres Garut, menggigil dalam sel dan ia mengaku salah satu ginjalnya telah dijual.

1 Ginjal dijual antara Rp 80-90 juta. Sebelum dioperasi untuk diambil ginjalnya, korban dibawa oleh sindikat ke rumah sakit untuk diperiksa kondisi kesehatannya. Operasi pengambilan ginjal dilakukan di rumah sakit di Bandung dan Jakarta. Ginjal diduga kuat dijual kepada para penderita gangguan ginjal untuk dicangkokkan atau ditransplantasikan.

Cangkok ginjal sebenarnya diperbolehkan asalkan memenuhi persyaratan, baik bagi pendonor maupun penerima.

Kini ke-3 tersangka perdagangan ginjal mendekam di sel Mapolda Jawa Barat. Mereka dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.