Sukses

Pelebaran Jalur Bypass, 212 Rumah di Padang Dirobohkan

Namun, pelebaran jalan itu tak mulus karena diwarnai perlawanan dari warga.

Liputan6.com, Padang - Sebanyak 212 rumah warga dan beberapa bangunan liar lainnya diratakan dengan tanah oleh tim gabungan dari aparat TNI, Polri dan Sat Pol PP Kota Padang. Ini adalah upaya Pemerintah Kota Padang untuk memperlebar jalan bypass Kota Padang selebar 40 meter.

Namun, pelebaran jalan itu tak mulus karena diwarnai perlawanan dari warga. Mulai dari adu mulut hingga aksi bakar ban oleh mereka yang menolak. Akibatnya, jalur lalu lintas menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan Jalan Pelabuhan Teluk Bayur macet hingga pukul 14.00 WIB.

Untuk membubarkan massa dan memadamkan api dari pembakaran ban, polisi mengerahkan 1 unit water canon. Polisi juga mengamankan 2 warga yang dicurigai sebagai provokator. Setelah itu, massa membubarkan diri dan pasrah ketika bangun rumah mereka dirobohkan alat berat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Nasir Ahmad menyebutkan, bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin. Sehingga pihak Pemkot mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran.  Dalam 10 hari ke depan, Pemko Padang akan terus melakukan pembongkaran hingga semua bangunan yang berada 8 meter dari bibir jalan bypass rata dengan tanah.

"Ini baru hari pertama kita, dari 10 hari yang kita targetkan, semoga  lima hari kedepan sudah selesai," ujar Nasir di Kota Padang, Senin (16/11/2015).

Menurut Nasir, Pemkot tidak akan mengganti rugi setiap bangunan yang dirobohkan. Sebab, lahan dipinggir jalan tersebut merupakan milik negara. Nasir menjelaskan, memang ada beberapa lahan yang miliki masyarakat namun, ganti rugi telah dibayarkan 25 tahun yang lalu.

"Terkait pelebaran jalan ini pemerintah sudah memberikan ganti rugi pada tahun 1990 lalu," lanjut Nasir.

Rencananya penggusuran ini akan berlangsung selama 10 hari dengan panjang area yang digusur sepanjang 4 kilometer lebih. Area itu meliputi 2 kecamatan, yakni Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Pauh. Untuk hari ini, penggusuran berlangsung di KM 7 Jalan bypass Kota Padang, dengan 70 titik yang sudah dibersihkan. (Nil/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini