Akan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Sumut?

Kejagung terus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dana hibah dan bansos Sumut itu.

Diterbitkan 11 November 2015, 00:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Utara 2012-2013, diduga akan ada tersangka baru. Hal itu diisyaratkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah.

"Masalah nanti ada keterlibatan pihak lain. Kita lihat saja," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Terkait kemungkinan Sekda Sumut Hasban Ritonga akan menjadi tersangka, Arminsyah menjawab singkat. "Saya belum dapat laporan (dari penyidik)," kata dia.

Baca Juga

Dia memastikan, penyidik akan terus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dana hibah dan bansos Sumut itu.

"Ini kasus kita selesaikan, masalah nanti ada keterlibatan pihak lain, kita berdasarkan fakta hukum saja. Jadi tunggu saja," pungkas Arminsyah.

Penyidik telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbanglinmas Sumatera Utara Eddy Sofyan.

Gatot kini ditahan KPK terkait kasus dugaan penyuapan sejumlah hakim PTUN Medan. Sementara tersangka Eddy hingga kini belum ditahan Kejagung. (Rmn/Ans)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6