Sukses

DPR Dicanangkan Jadi Wilayah Bebas Korupsi

DPR adalah salah satu dari 30 lembaga negara yang telah mencanangkan zona integritas bebas korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - DPR mencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Ombudsman.

"Sesuai edaran KPK dan Kemenpan RB kita siap tandatangani pakta integritas bebas korupsi," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti di Gedung Pustaka Loka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Sekjen yang akrab disapa Win ini mengaku pihaknya telah memproses laporan harta kekayaan aparatur sipil negara untuk diserahkan Kemenpan RB.

"Kami juga sudah selesaikan tinggal diberikan. Kami laksanakan 100 persen," ujar Win.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pecanangan zona integritas adalah bentuk komitmen untuk menjadikan lingkungan parlemen sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBM).

Hal itu akan dilakukan, lanjut dia, dengan melakukan pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.

"DPR mendorong Sekretariat Jenderal (Sekjen) melanjutkan reformasi birokrasi dan mewujudkan wilayah bebas korupsi dan akuntabilitas unit kerja," kata Setya.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz yang turut hadir dalam acara tersebut, menyambut baik dan memberi apresiasi pencanangan zona integritas yang dilakukan DPR. Menurut dia, penandatanganan tersebut adalah bukti adanya tekad dari lingkungan DPR dan mengambil prakarsa dan mencegah korupsi di parlemen.

"Itu adalah langkah yang patut diapresiasi demi pencegahan terjadinya tindak korupsi," ucap Harry.

Sementara itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandy pun menyambut baik adanya pencangan zona integritas di DPR.
"DPR adalah salah satu dari 30 lembaga negara yang telah mencanangkan zona integritas tersebut. Masih tersisa beberapa lembaga yang belum melakukan," ujar Yuddy.

Karena, menurut Yuddy, upaya reformasi birokrasi harus dilakukan secara terintegrasi.

"Ini adalah bagian dari satu langkah penguatan yang harus diselesaikan," tandas Yuddy. (Dms/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini