Sukses

DPR Minta Asap Jadi Bencana Nasional karena Sudah Masuk Jakarta

Asap tipis yang menutup langit Jakarta, sudah berlangsung sejak Jumat 23 Oktober kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional. Apalagi saat ini bencana kabut asap makin luas jangkauannya, bahkan sampai ke Jakarta.

"Tentu kita harus melakukan usulan-usulan mengevaluasi mengenai (perubahan status) bencana nasional. Karena ini sudah melanda sejumlah tempat, provinsi. Jumlahnya sudah meluas dan sudah memakan korban," ujar Setya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Bukan hanya itu saja, Politikus Golkar itu juga meminta agar setiap anggota DPR bisa turun langsung ke daerah pemilihannya khususnya bagi daerah yang mengalami bencana asap.

"Anggota DPR juga harus lebih memperhatikan dapilnya masing-masing. (Rencananya) pimpinan DPR akan meninjau langsung," kata dia.

Setya juga mengatakan akan berkomunikasi dengan Badan Legislatif, untuk melakukan evaluasi terkait pemberian izin membuka lahan di setiap perusahaan.

"DPR juga akan melakukan kajian di Badan Legislatif, untuk mengevaluasi izin dari pembakaran hutan. Berapa camat dan lurah yang diizinkan. Kita akan lihat semuanya," kata Setya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa waktu lalu mengatakan sebaran asap dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan telah menyebar luas, termasuk ke Ibu Kota Jakarta. Meskipun, asap yang masuk ke Jakarta, hanyalah asap tipis.

Asap tipis yang menutup langit Jakarta, sudah berlangsung sejak Jumat 23 Oktober kemarin.

"Partikel halus dari asap tipis ini melayang di atmosfer pada ketinggian sekitar 1.000-3.000 meter. Pada pagi hari kelihatan lebih tebal karena bercampur dengan kabut atau uap air," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Meski demikian, Sutopo meminta masyarakat DKI tak perlu khawatir dengan kehadiran asap tipis tersebut. (Nil/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.