Sukses

Cerita Anak Purnawirawan TNI Diminta Tinggalkan Rumah Dinas

"Untuk perumahan di Otista III belum ada rencana penertiban," kata Brigadir Jenderal TNI Wuryanto.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah milik Haryo Unggul‎ di Jalan Otista III, Kompleks 7 No H.132, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, terancam dikosongkan TNI Angkatan Darat. Rumah itu awalnya milik ayah Haryo Unggul, Rumantio, pensiunan TNI AD yang bertugas di Corps Ajudan Jenderal (CAJ) berpangkat Kolonel.

‎Haryo mengatakan, orangtuanya sudah tinggal di rumah tersebut sejak 1957. Saat masih aktif di TNI AD, ayahnya berdinas di Bandung, Jawa Barat. Ketika itu, dia tinggal di hotel dengan biaya diganti oleh TNI.

"Nah (biaya hotel itu) dihapus dan diganti dengan bangun rumah ini untuk tempat tinggal," ujar Haryo di rumahnya, Jumat (31/7/2015).

Haryo mengklaim, pembangunan rumah ini dibiayai dengan cicilan yang diambil gaji ayahnya selama aktif di militer. ‎Di satu sisi, diakui Haryo, pembangunannya dilakukan oleh TNI AD. Namun, Haryo membantah rumah ini merupakan rumah dinas TNI AD.

‎ Rumah di Jalan Otista III, kompleks 7 No H.132, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur terancam dikosongkan TNI AD (Liputan6.com/Oscar Ferri)

"Yang bangun TNI. Tapi dicicil dari gaji. Rumah ini juga sudah banyak direnovasi dengan biaya sendiri," kata Haryo.

‎"Kalau rumah dinas, anggaran pemerintah sendiri. Air, listrik, dan sebagainya dibayar instansi. Jabatan habis harus keluar. Kalau (rumah) ini kan enggak jelas," ucap dia.

Haryo mengatakan, dalam persidangan sengketa rumah, Majelis Hakim sebenarnya menilai, pihak TNI AD tidak bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan. Terutama status tanah rumah tersebut karena TNI AD hanya menunjukkan denah tanah.

"Pihak hakim tanya, apa bukti kepemilikan TNI kalau itu punya TNI. Mereka hanya memberikan gambar denah rumah. Hakim tanya, yang tanda tangan siapa? Mereka bilang (tanda tangan) ini Zeni AD. Hakim bilang kalau begitu tutup saja, Pak. Dikira yang tanda tangan itu BPN atau yang jaman dulu masih Kementerian Agraria," ucap dia.

Haryo menambahkan, Majelis Hakim sebetulnya memutus tidak ada yang menang di antara 2 belah pihak dalam kasus ini. "Dilanjutkan ulang, jadi PN Jakpus mengatakan perkara ini bisa dilanjutkan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Surat Permintaan Pengosongan

Haryo mengaku sudah mendapat surat 3 kali dalam sebulan dari TNI AD. Isinya mengenai permintaan pengosongan rumah.

Dalam surat tertulis bahwa dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus sengketa antara Haryo Unggul dan kawan-kawan dengan TNI AD c.q Kodam Jaya atas rumah tersebut ‎dimenangkan TNI AD c.q Kodam Jaya.

"Surat ini (klaim) sebelah pihak. Kalau judulnya di situ dapat surat perintah dari Panglima TNI," ucap dia.

Surat terakhir dikirim pada Kamis 30 Juli 2015, pengirim mengatakan bahwa TNI AD akan mengirim personel 5 truk untuk melakukan pengosongan rumah.

‎Haryo yang tinggal bersama putrinya dan 2 cucunya itu dari pagi sudah mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Mereka sudah siap jika seandainya pengosongan jadi dilaksanakan TNI AD. Hal itu karena, kata Haryo, anaknya yang meminta dirinya mengalah.

Namun, Haryo belum tahu akan tinggal di mana jika rumah ini jadi diambil TNI AD. Dia juga berharap ada ganti rugi atau relokasi dari pihak TNI AD. "Kita minta kebijaksanaan, kita tidak minta harus. Tapi kita minta negosiasi, ada kompensasi. Ini kita diusir belum siap," ujar Haryo.

3 dari 3 halaman

Banyak Kebutuhan Rumah TNI Aktif

TNI Angkatan Darat buka suara menanggapi soal sengketa Rumah Dinas pensiunan militer di Jalan Otista III, Komplek 7 Nomor H.132, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, hari ini. Rumah itu bersengketa di pengadilan antara anak pemilik rumah, Haryo Unggul dan TNI AD c.q Kodam Jaya.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wuryanto, sampai saat ini belum ada rencana untuk penertiban rumah di Otista III tersebut.

"Untuk perumahan di Otista III belum ada rencana penertiban," kata Wuryanto dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com, Jumat (31/7/2015).

Namun, lanjut Wuryanto, semua perumahan dan asrama milik TNI AD secara bertahap akan dilakukan penertiban. Bukan hanya di Jakarta saja, tapi juga di kota-kota lain.

"Tapi ‎nanti memang semua perumahan dan asrama secara bertahap akan diadakan penertiban, bukan hanya di Jakarta," ucap dia.

Hal itu dilakukan, lanjut Wuryanto, mengingat kebutuhan untuk para prajurit TNI aktif sangat banyak. Belum lagi perumahan dan asrama TNI AD banyak ditempati oleh mereka yang tidak berhak.

"Kebutuhan perumahan untuk prajurit aktif saat ini sangat banyak. Di sisi lain banyak asrama TNI AD ditempati saudara-saudara kita yang tidak berhak," ucap Wuryanto. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.