Sukses

Pemkot Jayapura Pulangkan Warga Tak Miliki e-KTP

Sanksi ini diberikan pemerintah setempat untuk mengurangi angka kriminalitas dan kejahatan lainnya.

Liputan6.com, Jayapura - Pemkot Jayapura memberi sanksi pemulangan ke tempat asalnya, terhadap warga yang tak memiliki e-KTP. Sanksi ini diberikan pemerintah setempat untuk mengurangi angka kriminalitas dan kejahatan lainnya.

Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano mengaku wilayah yang dipimpinnya harus tertib e-KTP. Untuk itu pihaknya akan terus merazia warga di asrama dan juga rumah kontrakan.

"Tempat hiburan malam dan lokasi lainnya juga tak akan luput dari pemeriksaan ini. Maklum saja, Kota Jayapura merupakan wilayah transit untuk ke kabupaten lain di Papua. Banyak juga kejahatan di Jayapura dilakukan oleh oknum yang tak memiliki identitas lengkap," kata Mano di Jayapura, Minggu (14/6/2015).

Untuk menghindari kriminalitas, Pemkot setempat juga membangun sejumlah pos keamanan TNI/Polri di daerah rawan. Seperti di sejumlah pemukiman yang rawan kejahatan, misalnya di Perumahan Organda yang baru saja terjadi penyerangan terhadap warga di kompleks itu.

"Tak hanya di Organda. Saya ingin warga Kota Jayapura hidup aman dan damai. Pelaku kejahatan di kota ini sudah sangat meresahkan, mereka sengaja melempari dan merusak lampu jalan, supaya aksinya tidak diketahui, lalu melakukan pembunuhan dengan keji," ucap dia.

Pembangun pos aparat gabungan di Kompleks Organda akan dimulai pada Senin 15 Juni besok.

Saat ini, lanjut Mano, yang harus dilakukan warga Organda khususnya ialah tetap beraktivitas seperti biasa dan menyerahkan pihak kepolisian menangkap dan memproses pelaku dengan hukuman yang berlaku.

8 Juni lalu, Komplek Organda yang terletak di Abepura diserang oleh sekitar 50 orang yang bermukim di perbukitan dekat perumahan tersebut. Penyerangan diduga karena adanya sistem keamanan lingkungan (siskamling) di Kompleks Organda dan kelompok ini tak senang dengan aktivitas warga yang melakukan siskamling.

Dalam penyerangan itu, 2 orang meninggal dunia yakni Fredy Ladamahu yang merupakan Ketua RT 02/04 di kompleks itu dan satu warga lainnya Simon Souhoka.

Dalam kejadian ini, 2 warga lainnya kritis, di antaranya Christ Wandadaya. Akibat penyerangan ini, sekitar 20 rumah akibat lemparan batu dan 9 rumah yang diduga miliki pelaku penyerangan dibakar warga Organda. (Ali/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.