Sukses

Pengacara di Bali Tolak Jadi Penasihat Hukum Ibu Angkat Angeline

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe baru saja menyandang status tersangka dalam kasus penelantaran anak.

Liputan6.com, Denpasar - Butuh waktu bagi ibu angkat bocah malang Angeline, Margriet Megawe untuk menemukan pengacara baru setelah penasihat hukum terdahulunya, Bernardin mengundurkan diri. Bahkan, seorang pengacara, Simon Nahak menolak tawaran untuk menjadi pembela Margriet.

"Saya menolak menjadi kuasa hukum Margriet. Tidak semua kasus saya bela," kata Simon saat dihubungi Liputan6.com di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).

Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Denpasar itu pun meminta kepolisian untuk mengusut kasus pembunuhan Angeline. Menurut dia, sudah seharusnya pelaku diganjar hukuman setimpal.

"Usut tuntas kasus pembunuhan anak sekecil itu yang dibunuh secara keji," ucap dia.

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe baru saja menyandang status tersangka dalam kasus penelantaran anak. Dini hari tadi dia ditangkap di sebuah rumahnya yang lain di Jalan Pantai Berawak, Babakan, Canggu, Kuta Utara, Bali. Dan saat ini Margriet masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali.

Angeline, nasib tragis harus menimpa bocah itu. Pada 16 Mei 2015, 3 hari menjelang ulang tahunnya yang ke-9, dia menghilang. Dan 3 pekan kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di halaman belakang kediaman ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.

Sebuah boneka dalam pelukan, kain kemben merah motif bunga, serta seutas tali ditemukan bersama jenazah Angeline yang dibungkus seprai putih pada Rabu 10 Juni 2015.

Dari hasil autopsi ditemukan, jenazah bocah berumur 8 tahun itu dipenuhi luka lebam, sundutan rokok, hingga jeratan di leher.

Hingga kini baru Agustinus Tae, mantan pekerja rumah tangga di rumah orangtua angkat Angeline yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus pembunuhan bocah malang itu. Namun polisi terus mengusut kasus ini, sebab diduga masih ada pelaku lain di balik kasus pembunuhan Angeline. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini