Sukses

BNN Ciduk 4 Orang yang Bantu 10 Tahanan Narkoba Kabur

"Sebetulnya ada 1 orang lagi yang ikut ditangkap, tapi kami lepas karena dia terbukti tidak terlibat," ujar Dedi.‎

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 9 dari 10 tahanan kasus narkoba yang kabur dari Ruang Tahanan pada akhir Maret 2015. Kini, petugas BNN masih punya 'utang' 1 tahanan lagi yang belum berhasil ditangkap kembali.

BNN menyatakan, pelarian 10 tahan‎an itu tidak begitu saja dilakukan tanpa adil bantuan orang lain

"Yang jelas mereka lari karena ada yang bantu," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Pol Dedi Fauzi MM di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).

Petugas BNN turut menangkap orang-orang yang membantu 10 tahanan itu kabur. Mereka adalah‎ Yusuf (53), Taufik (39), Farida (32), dan Yuda (29). "Sebetulnya ada 1 orang lagi yang ikut ditangkap, tapi kami lepas karena dia terbukti tidak terlibat," ujar Dedi.‎

Dedi menjelaskan, Yusuf dan Taufik merupakan orang yang kedapatan membantu tersangka Hasan Basri dan Samsul Bahri selama melarikan diri. Dua sindikat Aceh dengan kasus narkoba jenis sabu 77,3 kilogram itu dibantu oleh Yusuf dan Taufik selama dalam pelarian di Jakarta-Jombang-Yogyakarta-Cilacap.

Setelah Hasan dan Samsul kabur dari Jakarta, mereka dijemput oleh Yusuf di Jombang, Jawa Timur. Dari sana, mereka bergerak ke Yogyakarta, kemudian Madiun, hingga akhirnya kembali ke Yogyakarta untuk bertemu dengan Taufik.

Setelah 4 tahanan itu berkumpul, mereka lalu menyewa sebuah mobil untuk melanjutkan perjalanan ke Cilacap. Namun, di Cilacap, Tim BNN bersama Polres Cilacap membekuk keempat orang itu saat terlelap tidur di sebuah rumah pada Kamis 2 April.

Sedangkan Farida diketahui merupakan istri seorang tersangka bernama Husen. Tahanan itu terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 25,22 kilogram di Karawang, Jawa Barat.‎

‎Husen diketahui turut kabur bersama Hasan dan Samsul. Namun dia memisahkan diri di Jombang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap BNN, Sabtu 4 April. Farida turut ditangkap bersama Yuda, yang merupakan adik ipar dari Husen.

Meski begitu, Dedi belum mengetahui imbalan apa yang diterima para 'pembantu' tahanan kabur ini. Terutama pada Yusuf dan Taufik. Yang jelas, para tahanan narkoba ini memiliki uang yang melimpah dan dapat membayar siapa saja guna melancarkan segala rencana mereka.

"Yang jelas dananya besar. Nanti dijelaskan di penyidikan," ucap Dedi.‎

BNN menangkap 9 dari 10 tahanan narkoba yang kabur dari sel BNN, Cawang, Jakarta Timur pada 31 Maret 2015. Mereka adalah Hasan Basri, Samsul Bahri, Apip Apriansyah, Husen, Harry Radiawan, Franky Gazali, Erik, Abdullah, dan Hamdani. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Sementara 1 lagi yang masih melarikan diri dan dalam pencarian petugas adalah Usman. (Mvi/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini