Sukses

Isyarat Kabareskrim Usai Polisi Geledah Ruang Haji Lulung

Dari penggeledahan ruangan di DPRD DKI Jakarta, penyidik mendapati sejumlah alat bukti baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menggeledah 3 ruangan di DPRD DKI terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014. Tiga ruangan yang digeledah itu di antaranya ditempati Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung, ruang rapat Komisi E DPRD, dan ruangan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar Hasibuan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik mendapati sejumlah alat bukti baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Hal itu, telah berdasarkan hasil laporan dari penyidik yang melakukan penggeldahan pada Senin 27 April 2015 kemarin malam.

"Dari hasil laporan, sebagian dapat (alat bukti). Lumayan besar lah. Artinya di situ catatan-catatan. Bukti-bukti daripada dokumen-dokumen," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Ia menambahkan, dengan ditemukannya alat bukti baru ini berpotensi akan ada tersangka baru atas kasus yang merugikan negara senilai Rp 50 miliar ini. Tetapi, menurut pria yang akrab disapa Buwas ini penyidik belum mentetapkan siapa calon tersangka baru itu.

"Sampai saat ini belum, tersangka baru belum. Tapi potensi jadi tersangka ada. Tergantung nanti hasil pemeriksaan setelah ini," ucap Buwas.

Meski belum menetapkan tersangka baru atas kasus UPS, tetapi Buwas mengungkapkan dari pemeriksaan alat bukti yang didapat dari penggeledahan kemarin, penyidik dapat mengarahkan ke tersangka selanjutnya. Ketika disinggung apakah Haji Lulung ataupun Fahmi yang bakal menyandang status tersangka, Jendral bintang 3 itu belum mau membeberkan.

"Nah nanti dari situ (barang bukti) larinya kemana. Nah itu yang nanti dengann hasil penggeledahan itu mengarah ke kemungkinan bisa menjadi tersangka," jelas Buwas.

Sebanyak tiga ruangan DPRD DKI Jakarta diperiksa penyidik Polri, yakni ruang Haji Lulung di lantai 9 gedung baru, ruangan Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5 gedung baru, dan ruangan sekretariat Komisi E di Gedung Lama.

Setelah selesai menggeledah, penyidik membawa 2 tas ransel dan 1 map. Dari sekretariat komisi E, penyidik menyita 2 PC komputer, 1 CPU, 1 kardus berisi berkas. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.