Sukses

Nonaktif dari KPK, Abraham Samad Tinggal di Rumah Mertua

Sejak menjadi tersangka, Abraham Samad mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di Bandung, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta- Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad jarang terlihat. Namun hari ini, Abraham Samad diam-diam mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Samad semestinya memang datang ke LBH sebagai pembicara dalam diskusi yang diadakan oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis). Namun, hingga diskusi berakhir pukul 16.30 WIB, dia tidak muncul.

Tepat pukul 17.00 WIB, Samad pun muncul. Dia menggenakan topi hitam dan kemeja jeans, masuk 'diam-diam' ke kantor LBH Jakarta. Dia pun langsung naik ke atas untuk menjumpai para tim advokasi.

Selang satu jam kemudian, Samad akhirnya turun. Namun, karena ada seorang meminta berfoto, dia pun menghentikan langkahnya.

Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu akhirnya berkenan menjawab beberapa pertanyaan wartawan. Ia mengaku sejak menjadi tersangka, dirinya lebih banyak menghabiskan waktu di Bandung.

"Nggak di Makassar (kampung halaman Samad), tapi (menghabiskan waktu) di Bandung tempat mertua," ujar Samad di gedung LBH Jakarta, jalan Diponegoro, jakarta Pusat, Minggu, (19/5/2015)

Saat ditanya terkait langkah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan tetap melanjutkan kasus hukum yang saat ini membelit dirinya. Samad memilih tidak berkomentar.

"Itu BW (Bambang Widjojanto) saja. Saya no comment, no comment, no comment (soal itu)," tutur Samad

Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat (Polda Sulselbar) atas dugaan kasus dokumen palsu. Menghadapi tuduhan dan status tersangka yang dihadapinya, Samad menegaskan dirinya sangat menghormati upaya hukum yang dilakukan Polda Sulselbar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Namun dia mengaku tidak mengerti dengan tuduhan pemalsuan dokumen yang disangkakan pada dirinya.

"Saya tidak bisa menerima. Karena apa yang dituduhkan atau apa yang dipersangkakan kepada saya, saya sama sekali tidak pernah melakukan. Dan sama sekali tidak mengetahui apa maksud tuduhan dan persangkaan itu," kata Samad dalam pernyataan resminya di gedung KPK beberapa waktu lalu. (Luq/Ndy) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.