Sukses

3 Fakta di Balik Tak Kembalinya 16 WNI di Turki

Menurut Kemenlu apa yang terjadi terhadap 16 WNI itu tidak dapat dikategorikan kasus kehilangan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal mengukap fakta-fakta di balik tak kembalinya 16 WNI di Turki. Setidaknya ada 3 fakta besar terkait peristiwa tersebut.

"Satu, mereka memang memilih untuk tidak pulang ke Indonesia," sebut Iqbal di Gedung Pancasila Kantor Kemlu Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Menurut Iqbal apa yang terjadi terhadap 16 WNI itu tidak dapat dikategorikan kasus kehilangan. Sebab ketika dihubungi tour leader, ke-16 WNI itu menolak pulang.

"Mereka mengatakan pada pemimpin tur, jika ingin pulang dengan lancar silakan, kami baik-baik saja di sini," ujar dia.

Fakta kedua, lanjut Iqbal, pihak Kemlu tidak menerima adanya laporan kehilangan. "Kedua, fakta sampai hari ini Kemlu belum menerima pengaduan dari keluarga. Ini tak ada pengaduan jadi kami nggak bisa menindaklanjuti," tambah dia.

Sementara fakta terakhir, jelas dia, sama sekali tak ada komplain dari pihak keluarga korban. Keterangan tersebut didapatnya dari perusahaan tour and travel yang memberangkatkan 16 WNI tersebut.

>>Tak Ada Komplain>>

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Komplain

Tak Ada Komplain

"Ketiga kami panggil pihak penyelenggara tur, kami tanyakan apakah ada komplain dari pihak keluarga, kalau saya punya keluarga terus hilang saya pasti komplain ke tour-nya. Tapi sampai saat ini tak ada komplain," tandas Iqbal.

Polisi juga masih mengecek kebenaran soal kemungkinan alasan mereka memisahkan diri dari rombongan lain untuk bergabung bersama organisasi radikal, ISIS.

"Mereka memang sengaja memisahkan diri, terus mau gabung (rombongan) lagi, tapi (rombongan) nggak ada. Dia apakah masih di Turki, apakah bergabung menyeberang ke ISIS. Belum ada berita dari sana apakah mereka menyeberang ke ISIS," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Sementara itu, Rikwanto mengaku, berdasarkan pemeriksaan sementara, paspor 16 WNI tersebut diketahui resmi. Sementara kepolisian masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti imigrasi dan pihak travel. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.